Ahok Duduki Kursi DKI-1 Lagi, Lulung Bilang Pemerintah Sangat Dukung Ahok
Suarapantura.com
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung), menilai, kembalinya
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah masa cutinya
habis menambah kejelasan adanya konspirasi.
Politisi PPP itu lantas menilai pemerintah sangat mendukung
Ahok hingga tidak menjalankan undang-undang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat
(1), dimana seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara, ketika sudah
berstatus terdakwa suatu perkara.
"Presiden kerap menyebut hukum adalah panglima
tertinggi. Kok sekarang tidak menjalankan undang-undang," beber Lulung
saat dikonfirmasi, Minggu (12/2).
Lebih jauh, Lulung menuturkan, sebagai wakil rakyat dan
mitra eksekutif di pemerintahan daerah, ia meminta agar Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat pemberhentian Ahok menjadi
Gubernur tanpa perlu menunggu tuntutan.
Pasalnya, lanjut dia, apabila Ahok dibiarkan menjadi
Gubernur sampai Oktober 2017 nanti, maka segala kebijakan yang dikeluarkannya
tidak memiliki legitimasi.
"Dampaknya kinerja birokrasi tidak berjalan kondusif
dan berujung pada penyerapan anggaran," pungkasnya. (jitunews.com)
loading...

Post a Comment