Dijamin Konstitusi, DPR Minta Polisi Fasilitasi Aksi 112
Jakarta - Aparat
kepolisian diminta memfasilitasi aksi damai yang akan dilakukan sejumlah ormas
Islam pada Sabtu 11 Februari 2017 atau aksi 112 nanti. Pasalnya, aksi
demonstrasi dijamin oleh konstitusi.
Namun, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyarankan agar
sejumlah ormas Islam yang akan melakukan aksi 112 itu memberitahukan ke aparat
kepolisian terdahulu. "Sehingga berjalan dengan damai, sesuai tujuan dan
kehendak masing-masing," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis
(9/2/2017).
Wakil ketua dewan pembina Partai Demokrat ini mengingatkan
jangan sampai sejumlah ormas Islam yang akan melaksanakan aksi 112 tidak
memberitahukan ke aparat kepolisian. Sebab, lanjut dia, aksi 112 itu menjadi
ilegal tidak memberitahukan ke kepolisian.
Lebih lanjut, kata dia, kerja sama antara pihak demonstran
dengan kepolisian perlu dilakukan. "Aparat harus memfasilitasi unjuk rasa
tersebut," pungkasnya.
Adapun rute aksi 112 itu mulai dari Masjid Istiqlal menuju
Monas dan Bundaran Hotel Indonesia. Lalu, rencananya mereka akan kembali ke
Monas untuk membubarkan diri. (sindo news.com)
loading...

Post a Comment