Pelesiran Napi, dari Gayus Tambunan hingga Anggoro Widjojo
Suara Pantura-Kabar
mengejutkan kembali datang dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Narapidana atau napi
kasus korupsi dikabarkan bebas berpelesiran keluar lapas. Kali ini, Anggoro
Widjojo, korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di
Departemen Kehutanan pada 2007 yang diduga sering mondar-mandir lapas apartemen
di wilayah Sukamiskin.
Kementerian Hukum dan HAM tengah menyelidiki kasus tersebut.
Namun, untuk mencegah hal itu terjadi kembali, Kemenkumham memindahkan Anggoro
Widjojo, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.
"Si Anggoro sudah kami kirim ke Sindur jam 4 pagi, yang
dua lain, kan dikosongkan dulu ruangannya jadi (lapas) Sukamiskin akan kami
perbaiki," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Jakarta, dikutip
dari Antara, Selasa 7 Februari 2017.
Sebelumnya kabar serupa juga terjadi pada September 2015.
Sebuah foto menghebohkan jagad maya. Dalam foto itu, seorang pria mirip Gayus
Halomoan Tambunan tersenyum menghadap kamera. Narapidana kasus korupsi pajak
yang kerap membuat sensasi itu kongko di sebuah restoran.
Mantan pegawai pajak tersebut harusnya kembali ke Lapas
Sukamiskin, karena menjadi terpidana perkara korupsi dan pidana pajak yang
dihukum penjara selama 30 tahun. Tidak sepatutnya Gayus Tambunan berada di luar
lapas ketika persidangan cerainya selesai.
Akibat ulahnya tersebut, Gayus juga dipindahkan dari LP
Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur Bogor yang memiliki pengamanan lebih ketat.
Hal ini menjadi pelajaran bagi Kementerian Hukum dan HAM
untuk memperketat pengawasan internal.
Oleh karena itu, Yasonna memeriksa Kalapas Sukamiskin Dedi
Handoko terkait keluarnya para narapidana korupsi. Selain Anggoro mantan Wali
Kota Palembang Romy Herton dan istrinya Masyito juga dilaporkan pergi ke
Palembang tanpa diketahui tujuannya pada Oktober 2016.
"Dedi-nya kami periksa dulu. Ada yang mengatakan bahwa
dia terlalu keras mungkin anggotanya yang memainkan karena dia kan didemo
berkali-kali karena dia keras," ujar Yasonna.
"Nah saya katakan dalam rapat kemarin, Kalau kamu
terlibat lagi, kamu akan saya… Kalau memang ada suap, ada tindakan harus lebih
keras. Bahkan kalau ada pidananya, ya kami akan pidanakan. Kalau terbukti suap
akan kami pecat atau demosi atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti
degradasinya seperti apa," tandas Yasonna.
Namun, dia mengaku pengungkapan kasus pelesiran napi di
Lapas Sukamiskin itu sulit karena pemberi dan penerima tidak akan mau mengaku
dengan mudah. Today.line.me.com
loading...

Post a Comment