Saksi Ahli Agama dari MUI Simpulkan Ahok Terindikasi Menistakan Agama
Jakarta - Saksi
ahli agama dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Amin Suma
menyimpulkan, bahwa pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan
Seribu, terindikasi menistakan agama.
Hal itu disampaikan Amin yang merupakan guru besar besar
Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu saat menjadi saksi ahli di
sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian
Pertanian, Jakarta Selatan.
"Sudah disampaikan ke majelis, nanti kan ada dimajelis,
kalau ada beda kata ngomongnya nanti repot lagi. Sudah dinyatakan, sebagai ahli
ada (penistaan agama)," kata Amin, Senin (13/2/2017).
Baginya, fokus dalam pidato tersebut sudah jelas. Mengingat
dalam pidatonya Ahok menggunakan kalimat 'dibohongi' dan 'dibodohi'.
Amin menjelaskan, dalam ayat dari Surah Al-Maidah kalimat
auliyah sudah jelas yakni sebagai pemimpin. "Itu tak boleh
dipertentangkan," imbuhnya.
Dia tak mempermasalahkan sikap dari penasihat hukum Ahok
yang menentang dirinya sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak JPU.
"Penolakan itu hak mereka, kita belajar menghormati," tutup Amin. Okezone.com
loading...

Post a Comment