Header Ads

Saksi Ahli Agama dari MUI Simpulkan Ahok Terindikasi Menistakan Agama

Jakarta - Saksi ahli agama dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Amin Suma menyimpulkan, bahwa pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, terindikasi menistakan agama.

Hal itu disampaikan Amin yang merupakan guru besar besar Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu saat menjadi saksi ahli di sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

"Sudah disampaikan ke majelis, nanti kan ada dimajelis, kalau ada beda kata ngomongnya nanti repot lagi. Sudah dinyatakan, sebagai ahli ada (penistaan agama)," kata Amin, Senin (13/2/2017).

Baginya, fokus dalam pidato tersebut sudah jelas. Mengingat dalam pidatonya Ahok menggunakan kalimat 'dibohongi' dan 'dibodohi'.

Amin menjelaskan, dalam ayat dari Surah Al-Maidah kalimat auliyah sudah jelas yakni sebagai pemimpin. "Itu tak boleh dipertentangkan," imbuhnya.


Dia tak mempermasalahkan sikap dari penasihat hukum Ahok yang menentang dirinya sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak JPU. "Penolakan itu hak mereka, kita belajar menghormati," tutup Amin. Okezone.com
loading...

No comments