Sertifikasi Khatib Disambut Pro Kontra di Daerah
CIREBON- Kementerian Agama (Kemenag) merancang program
sertifikasi khatib. Rencana program sertifikasi khatib itu bahkan sudah
disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII
DPR, Senin (30/1). Lukman menuturkan saat ini bangsa Indonesia sedang diuji dan
arahnya pada disintegrasi bangsa. Lalu,
apa tanggapan para tokoh agama di daerah?
Ketua Forum Kota Wali Cirebon Ustad H Dede Muharam Lc
mengatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terlalu berlebihan dengan
rencana program sertifikasi khatib. Seharusnya, kata Dede, Kemenag bekerja sama
dengan MUI mulai tingkat pusat sampai kota/kabupaten, untuk menggelar kegiatan
peningkatan kapasitas dan kualitas khatib.
Tujuannya agar khatib memiliki kafaah ilmiyah atau kecukupan
ilmu dan mampu memahami nilai-nilai agama Islam secara utuh, luas, dan
komprehensif. “Kalau ada program peningkatan dari Kementerian Agama dan MUI,
saya yakin khatib lebih profesional,” ucapnya kepada Radar, Selasa (31/1).
Di samping menguasai syarat dan rukun khutbah jumat, khatib
harus mampu mempelajari jamaah dan problematika di daerah masing-masing. Karena
itu, Dede Muharam menilai Kementerian Agama perlu melakukan upaya peningkatan
kemampuan pada khatib. Bukan pada pengawasan tanpa pembinaan.
Kalau mengawasi setelah terjadi “kriminalisasi” ulama dan
tokoh-tokoh Islam yang duduk sebagai pejabat negara maupun pemerintahan, hal
ini semakin menunjukan pemerintah saat ini memusuhi Islam dan ulama. Jika
pengawasan khutbah benar-benar dilakukan, sambung Dede, rezim sekarang lebih
buruk dibandingkan orde baru.
Pasca reformasi, lanjut owner Andalus City ini, era
demokrasi di Indonesia semakin maju dan berkembang. Keterbukaan informasi dan
hak menyampaikan pendapat di muka umum tidak dibatasi secara berlebihan. Tapi
selama ini masyarakat seolah diberikan ketakutan menyampaikan sesuatu secara
terbuka. “Tidak perlu ada sertifikasi khatib. Itu berlebihan,” tegas Dede.
Senada disampaikan Drs Otong Hasanudin dari Majelis Tarjih
dan Tajdid PD Muhammadiyah Kota Cirebon. Dia
menjelaskan, sertifikasi khatib yang akan diterapkan pemerintah
menunjukkan kemunduran. Mubalig berceramah, kata Otong, tidak bisa dibatasi
oleh pemerintah. Padahal isi ceramah bisa saja mengingatkan pemerintah. “Jangan
sampai pemerintah yang antikritik,” terang otong, kemarin.
Pengurus IKADI Kota Cirebon, Komarudin, mengapresiasi
pemerintah melakukan sertifikasi khatib jika tujuannya meningkatkan kualitas
seorang dai. Tapi jika alasannya karena ada nuansa politik, itu yang patut
dipertanyakan.
Seorang dai, kata Komarudin, diperbolehkan berdakwah,
walaupun hanya satu huruf atau satu ayat. “Mengapa pemerintah justru membuat
aturan yang bertentangan dengan agama,” ujar Komarudin.
Khatib, masih kata Komarudin, memiliki tanggung jawab yang
besar karena pertanggung jawabannya langsung pada Allah SWT. “Tanpa harus
diintervensi pemerintah, khatib sudah memiliki tanggung jawab besar terhadap
apa yang disampaikan,” terang Komarudin.
Ketua At Taqwa Centre Kota Cirebon H Ahmad Yani MAg
mengatakan jika sertifikasi khatib dikaitkan dengan isu politik maupun
persoalan yang menimpa Habib Rizieq, maka pihaknya tidak setuju. “Kalau
dikaitkan dengan beliau (Habib Rizieq, red) saya sebagai Ketua At Taqwa dan DKM
Raya At Taqwa tentu sangat tidak setuju,” tandas Kang Yani- sapaan karib Ahmad
Yani, kemarin (31/1).
Jika itu tujuannya, Kang Yani mengatakan akan mengundang
reaksi. “Saya rasa itu (sertifikasi khatib, red) belum tentu disambut baik oleh
tokoh dan masyarakat umum. Karena mereka juga memandang itu hanya akan
dijadikan legimitasi pemerintah dengan menyudutkan umat Islam dengan berbagai
kepentingan pribadi,” tegasnya.
Namun, sambung Kang Yani, bila sertifikasi khatib ditujukan
untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menyebarkan dan mensyiarkan Islam,
pihaknya setuju. “Asal hal itu juga mesti ditindaklanjuti oleh lembaga lain
untuk mendapat persetujuan dari berbagai tokoh umat Muslim,” tandasnya.
Terpisah, Ketua PCNU Kabupaten Cirebon KH Ali Murtadho MA
mengatakan wacana sertifikasi khatib harus dilihat dahulu tujuannya. Apakah
mempermudah dalam meningkatkan kesejahteraan para khatib seperti sertifikasi
guru yang ada intensifnya. “Kalau seperti itu ya harus didukung,” ucapnya.
Tapi, kata Kang Ali -sapaan akrab KH Ali Murtadho- kalau
sertifikasi bertujuan membatasi gerak khatib dan mempersulit atau mempersempit
dakwah, maka harus dipertimbangkan madharat dan manfaatnya. “Jadi menurut saya
biar masyarakat yang menyertifikasi sendiri mana khatib yang layak tampil dan
mana yang tidak layak sebagaimana yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.
Senada disampaikan Wakil Ketua PCNU H Abu Tolhah Nawawi. Dia
mengatakan, Kementerian Agama harus
lebih jelas dalam pensertifikasian khatib. “Jika dipikir lagi, yang namanya
sertifikasi khatib itu tidak perlu dilakukan.
Yang penting para khatib diarahkan. Jika melihat kondisi di
lapangan, sertifikasi itu belum mendesak. Karena pada kenyataannya, masih
sangat kondusif, khususnya di Kabupaten Cirebon,” terangnya.
Penolakan juga disampaikan Ketua DPW PKB Jawa Barat yang
juga mantan Ketua PWNU Jawa Barat, H Dedi Wahidi. Dia sangat tidak setuju
dengan gagasan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang akan melakukan
sertifikasi khatib.
Menurutnya, hal tersebut justru akan menghambat para kiai
dan ustad untuk mengajak umat Islam meningkatkan ketaqwaan kepada Allahg SWT.
“Saya sangat tidak setuju adanya sertifikasi khatib, karena itu gaya orde baru
yang sudah usang. Biarkan kiai dan ustadz melakukan ceramah, dan tidak perlu
dibatasi dengan menerbitkan sertifikasi khatib,” tandas anggota Komisi X DPR RI
ini, Selasa (1/2).
Menurutnya, adanya sertifikasi khatib justru dikhawatirkan
akan menghambat syiar Islam. Karena khatib yang diperbolehkan ceramah akan
dibatasi. Kondisi ini tentu saja sangat tidak menguntungkan. Ketua Dewan
Pembina Yayasan Darul Ma’arif Kaplongan Indramayu ini justru setuju dengan
kondisi yang ada sekarang ini.
Kalaupun ada ustad atau kyai yang ngelantur dalam
ceramahnya, kata dia, biarkan undang-undang dan penegak hukum yang mengatur.
“Biarkan saja seperti sekarang ini. Kalau ada yang ceramahnya sudah ngelantur
atau bisa menghasut dan lain sebagainya, biarkan aturan yang bicara,”
tandasnya. (Radar Cirebon)
loading...

Post a Comment