Ada Apa Nic Sampai Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dibebastugaskan
Cirebon - Anggota
DPRD Kabupaten Cirebon dari PDI Perjuangan, Aan Setiawan dibebastugaskan. Salah
satu pertimbangan Aan digeser karena yang bersangkutan tertangkap tangan
berjudi bersama empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon lainnya oleh Polda Jawa
Barat di salah satu kamar hotel di Bandung pada Juli 2016.
Pembebasan tugas Aan dipastikan melalui surat dari DPP PDI
Perjuangan. Dalam surat tersebut, Aan dicopot dari keanggotaan DPRD Kabupaten
Cirebon masa bakti 2014-2018.
Aan juga dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPC PDI
Perjuangan Kabupaten Cirebon masa bakti 2015-2020. Tak hanya itu, Dia juga dilarang melakukan kegiatan dan
menduduki jabatan apa pun dengan mengatasnamakan PDI Perjuangan.
"Kami sudah terima surat berisi pemberian sanksi,
berupa pembebasan tugas kader atas nama Aan Setiawan," ungkap Ketua DPC
PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon yang juga Ketua DPRD Kabupaten Cirebon
Mustofa, Rabu (8/2/2017).
Mustofa memastikan, keputusan itu telah final, melalui surat
keputusan yang ditandantangi langsung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati
Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristyanto. Aan pun telah
menerima surat tersebut. "Surat keputusan itu sudah kami berikan kepada
yang bersangkutan," tegasnya.
Terpisah, Aan mengaku syok menerima surat pembebasan tugas
dari DPP PDI Perjuangan. Apalagi sejak kasusnya bergulir Juli tahun lalu, belum
pernah sekalipun dipanggil DPC maupun DPD PDI Perjuangan untuk klarifikasi.
"Saya syok dengan munculnya surat DPP karena belum pernah
diklarifikasi," ungkapnya.
Dia pun mempertanyakan mekanisme yang selama ini ditempuh
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon terkait kasusnya itu. Aan bahkan meminta
DPP meninjau ulang keputusannya. (SindoNews.Com)
loading...
Post a Comment