Ahok Besok Kembali Disidang, Ini Empat Saksi Ahli Yang Dihadirkan
Jakarta -
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali
menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/2/2017).
Sidang kesepuluh Ahok akan berlangsung di Auditorium
Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, dengan
agenda mendengarkan keterangan empat saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut
Umum.
"JPU memanggil empat ahli yang akan memberikan
keterangan dalam persidangan (Ahok) hari Senin 13 Februari," ujar anggota
tim kuasa hukum Ahok, Humphrey R Djemat melalui pesan WhatsApp kepada
Suara.com, Minggu (12/2/2017).
Keempat saksi ahli tersebut yakni, ahli agama Islam Muhammad
Amin Suma, ahli Bahasa Indonesia Mahyuni, serta dua ahli hukum pidana Mudzakkir
dan Abdul Chair Ramadhan.
"Amin (adalah) ahli agama Islam yang melaksanakan tugas
menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari MUI tanggal 8 November 2016,"
kata Humphrey.
Untuk diketahui, di Pilkada Jakarta 2017 Ahok tersandung
kasus dugaan penodaan agama lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat
pidato di Pulau Prmauka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016.( Suara.com)
loading...
Post a Comment