Akhirnya Terungkap Juga Ahok Tak Dinonaktifkan, Ormas Islam Ancam Gelar Aksi 212 Jilid II Ada Apa Nic.........?
Jakarta –
Segelintir ormas masih tak rela dengan diaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Padahal, saat ini dia berstatus sebagai
terdakwa.
Seperti yang dilakukan Forum Umat Islam (FUI) misalnya,
mereka mengaku akan melakukan aksi yang dilakukan pada 21 Februari sebagai
bentuk protes kembalinya Ahok di Balai Kota.
“Kalau untuk Ahok aksinya Insya Allah tanggal 21 Februari
karena kebetulan disingkatnya 212 juga,” kata Sekjen FUI, Muhammad Al
Khaththath di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Adapun aksi unjuk rasa itu bertepatan dengan sidang kasus
dugaan penistaan agama. Dia berharap dengan semangat 212, maka tuntutan agar
Ahok segera dipenjara dapat tercapai.
“Pak Permadi saja yang mendapatkan tuduhan yang sama segera
ditahan, masa Ahok tidak. Ya disitulah ketidakadilannya,” tegasnya.
Meski begitu, dia mengaku belum bisa memastikan apakah Imam
Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab akan terlibat dalam aksi 212
jilid II itu.
“Saya belum tanya Habib Rizieq, yang pasti ini kan ini baru
disampaikan. Nanti tergantung kalau misalnya nggak ada yang merespon ya nggak
jadi,” pungkasnya.
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan kepala daerah yang
didakwa dengan ancaman hukuman 5 tahun harus diberhentikan. Namun, Ahok didakwa
dengan dua pasal secara alternatif. Pasal utama memiliki ancaman hukuman 4
tahun, sedangkan pasal alternatifnya memiliki ancaman 5 tahun penjara.
Alhasil, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan
menyampaikan polemik pasal berlapis ini ke Mahkamah Agung (MA). Dia akan
menginventarisasi semua masalah dalam status Ahok ini. (KRIMINALITAS.COM)
loading...
Post a Comment