Di Markas Anies, Suara Paslon Nomor Tiga Tak Tertandingi
Jakarta –
Pasangan Calon Anies Baswedan – Sandiaga Uno menjadi pemenang dalam
penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28, Cilandak Barat, Jakarta
Selatan yang merupakan tempat Anies menyalurkan hak suaranya.
Perolehan suara pasangan Anies-Sandi adalah 377 suara.
Mereka unggul atas pasangan petahana Basuki T. Purnama (Ahok) – Djarot Saiful
Hidayat yang mendapatkan 169 suara.
“Artinya secara sah yang menjadi pemenang di TPS 28 Cilandak
Barat ini adalah pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
dengan selisih 208 suara dengan pasangan Ahok-Djarot,” ujar Ketua TPS 28 Ahmad
Subay.
Sementara itu, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono – Sylviana
Murni berada di posisi terakhir. Perolehan suara yang diperoleh Agus-Sylvi ini
pun kalah telak dan tertinggal jauh dari kedua pesaingnya. Adapun Agus-Sylvi
hanya memperoleh 22 suara.
Diketahui, jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya di
TPS ini berjumlah 568 warga dan 2 surat suara dianggap tidak sah.
“Tadi yang tidak sah karena mencoblos di dua gambar pasangan
calon,” kata Ahmad.( KRIMINALITAS.COM)
loading...
Post a Comment