Header Ads

Di Markas Anies, Suara Paslon Nomor Tiga Tak Tertandingi

Jakarta – Pasangan Calon Anies Baswedan – Sandiaga Uno menjadi pemenang dalam penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28, Cilandak Barat, Jakarta Selatan yang merupakan tempat Anies menyalurkan hak suaranya.

Perolehan suara pasangan Anies-Sandi adalah 377 suara. Mereka unggul atas pasangan petahana Basuki T. Purnama (Ahok) – Djarot Saiful Hidayat yang mendapatkan 169 suara.

“Artinya secara sah yang menjadi pemenang di TPS 28 Cilandak Barat ini adalah pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dengan selisih 208 suara dengan pasangan Ahok-Djarot,” ujar Ketua TPS 28 Ahmad Subay.

Sementara itu, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono – Sylviana Murni berada di posisi terakhir. Perolehan suara yang diperoleh Agus-Sylvi ini pun kalah telak dan tertinggal jauh dari kedua pesaingnya. Adapun Agus-Sylvi hanya memperoleh 22 suara.

Diketahui, jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya di TPS ini berjumlah 568 warga dan 2 surat suara dianggap tidak sah.

“Tadi yang tidak sah karena mencoblos di dua gambar pasangan calon,” kata Ahmad.( KRIMINALITAS.COM)


loading...

No comments