DPRD Dorong Tingkatkan Pendapatan dengan Parkir Berlangganan, Nggak Lama Lagi Ada WC Umum Berlangganan ?
INDRAMAYU – Salah
satu sumber pendapatan asli daerah yang berpotensi untuk terus dioptimalkan
adalah dari retribusi parkir, terutama parkir tepi jalan umum.
Anggota Komisi C DPRD Indramayu Dalam SH KN mengatakan,
salah satu terobosan yang bisa dilakukan adalah melalui parkir berlangganan.
Jadi bagi pemilik sepeda motor atau mobil, kata Dalam, cukup
membayar parkir sekali dalam satu tahun, bersamaan dengan saat membayar pajak
kendaraan.
Sementara sebagai identitas, kendaraan yang bersangkutan
akan dipasang stiker “Parkir Berlangganan”. Jadi ketika parkir dimana pun di
wilayah Kabupaten Indramayu, mereka tidak perlu lagi harus membayar parkir.
“Saya kira ini perlu untuk dipertimbangkan. Selain lebih praktis dan efisien,
juga diharapkan bisa mengurangi tingkat kebocoran,” ujarnya.
Dikatakan Dalam, kajian parkir berlangganan sudah dilakukan
di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur dan juga di Batam. Diharapkan di Kabupaten
Indramayu juga bisa dijajagi kemungkinan diberlakukannya parkir berlangganan.
“Saat kita kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri, ternyata kebijakan parkir
berlangganan juga diperbolehkan,” tutur Dalam.
Ketua Komisi C, M Alam Sukmajaya ST MSi, juga menilai kalau
perolehan dari retribusi parkir masih belum optimal jika dibandingkan dengan
potensi yang ada di lapangan.
Dikatakan Alam, sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha, tarif parkir di tepi jalan umum adalah Rp500
(lima ratus rupiah). Namun kenyataannya banyak yang membayar parkir Rp1.000
bahkan Rp2.000. Menurutnya, tarif retribusi Rp500 juga sudah tidak relevan dan
perlu untuk ditinjau kembali.
“Saya kira besarnya tarif retribusi parkir jalan umum juga
perlu untuk ditinjau kembali, agar pendapatan dari sektor ini bisa semakin
meningkat,” tandasnya. (radarcirebon)
loading...
Post a Comment