Fraksi Demokrat Minta Anggotanya Dukung Hak Angket Ahok
Jakarta - Wakil
Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman meminta seluruh anggota fraksinya
mendukung digulirkannya usulan hak angket terkait pengangkatan kembali Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Benny, hak angket adalah hak Dewan
menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang.
"Saya yakin fraksi Demokrat mendukung itu," kata
Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.
Benny menuturkan setiap kali ada indikasi pelanggaran
undang-undang oleh presiden, hal itu bisa menjadi objek hak anggota Dewan
mengajukan hak angket. Sebanyak empat fraksi menyetujui digulirkannya angket
tersebut. Mereka adalah PAN, PKS, Gerindra, dan Demokrat.
Partai Gerindra juga mengusulkan hak angket untuk
menyelidiki Kementerian Dalam Negeri yang tidak memberhentikan Basuki meski
berstatus sebagai terdakwa dugaan penistaan agama. Wakil Ketua Umum Partai
Gerindra Fadli Zon mengatakan pihaknya ingin menguji pelanggaran pemerintah
yang tidak memberhentikan Basuki sebagai gubernur.
Benny menduga adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. maka pertama itu hak
konstitusional. "Ini bentuk koreksi terhadap kebijakan pemerintah,"
kata dia. Menurut dia, pengajuan ini membuat pemerintah lebih responsif dengan
tuntutan dan aspirasi publik.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri mengatakan bakal memberi
kepastian posisi Basuki setelah masa cuti kampanyenya habis. Sebab, belum ada
tuntutan dari jaksa terkait dengan kasus penodaan agama oleh Basuki. "Saya
tunggu tuntutan jaksa resmi dulu,”ujar Tjahjo. TEMPO.CO
loading...
Post a Comment