Gerindra, PKS dan Demokrat bakal boikot rapat dengan Ahok
Jakarta - Wakil
Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menyayangkan Basuki Tjahaja Purnama bisa
kembali berkantor di Balai Kota sebagai Gubernur DKI Jakarta. Padahal saat ini
Basuki alias Ahok berstatus terdakwa atas dugaan penistaan agama terkait surat
Al Maidah ayat 51.
"Para ahli hukum seperti Profesor Romli, Mahfud MD, Indrayana,
hampir semua ahli hukum menyatakan itu melanggar konstitusi," kata Taufik
di Posko Pemenangan Anies Sandi Jalan Cicurug No 6 Menteng, Jakarta Pusat,
Senin (13/2).
"Lakukanlah l ketaatan pada konstitusi atau masa kita
mau melanggar konstitusi hanya karena Bela Ahok," tambah Taufik.
Taufik pun mengaku fraksi Gerindra, PKS dan Demokrat di DPRD
DKI Jakarta akan melakukan pemboikotan terhadap Ahok. Ketiga partai tersebut
sepakat untuk tidak melakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta selama dipimpin oleh Ahok.
"Kita tidak akan mau bahas, tidak mau rapat apapun
selama status Ahok belum jelas. (Tidak mau rapat) Dengan Pemerintah Daerah
(Pemda) DKI. Itu kan kesadaran hukum," ungkap Taufik.
Lebih lanjut Politisi Gerindra ini merasa ada kejanggalan
kembalinya Ahok ke Balaikota DKI. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
tidak juga mencopot Ahok dari jabatannya itu. Padahal sebelumnya, Mendagri
Tjahjo Kumolo menyebutkan akan mencopot cagub petahana itu seusai masa cutinya
selesai.
"Yang menarik itu ketika pertama-tama menyatakan
menunggu cuti selesai, yang kedua cutinya selesai bilang tunggu tuntutan, nanti
kalau tuntutan selesai tunggu apa lagi. Sudah jangan dipermainkan hukum kita
kita. Taat saja kenapa sih, " jelas Taufik. [Merdeka.com]
loading...
Post a Comment