Header Ads

Insiden Hakim Tertidur Saat Sidang, PN Bandung Akan Laporkan ke Pengadilan Tinggi

BANDUNG, - Teka-teki tentang hakim yang tertidur saat sidang kasus pembunuhan terhadap mendiang Tatang Wiganda di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (8/2/2017) siang, terjawab sudah.
Anggota majelis hakim bernama Muhammad Nawaji SH itu tertidur saat sidang karena lupa minum obat. Nawaji diketahui menderita sakit gula atau diabetes berat.
"Beliau menderita sakit diabetes berat. Saat itu lupa minum obat, jadi begitu duduk matanya langsung terpejam," kata Kabag Humas PN Bandung, Kartim Haerudin SH di PN Bandung, Kamis (9/2/2017).
Meski matanya terpejam dan terlihat tertidur, kata Kartim, hakim Nawaji masih mampu menyimak persidangan. Sakit diabetes yang diderita Nawaji, lanjut Kartim, sudah berlangsung lama.
"Beliau tertidur itu tak hanya terjadi saat sidang kemarin. Jadi kalau lupa minum obat, badannya langsung lemas dan bisa tertidur," kata Kartim yang juga hakim di PN Bandung ini.
Menurut Kartim, Nawaji pun sudah menunjukan dokumen-dokumen tentang riwayat kesehatannya ke pihak PN Bandung. Terutama, setelah fotonya tengah tertidur jadi viral di media sosial.
Kartim mengatakan, atas kejadian tersebut, pihak PN Bandung telah memanggil dan memintai keterangan majelis hakim kasus Tatang Wiganda, termasuk Nawaji.

Pihak PN Bandung, kata Kartim, akan melaporkan insiden itu ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat (Jabar). Soal tindakan atau sanksi yang akan diberikan kepada Nawaji, kata Kartim, itu sepenuhnya kewenangan PT Jabar. TRIBUNJABAR.CO.ID
loading...

No comments