Insiden Hakim Tertidur Saat Sidang, PN Bandung Akan Laporkan ke Pengadilan Tinggi
BANDUNG, - Teka-teki tentang hakim yang tertidur saat sidang
kasus pembunuhan terhadap mendiang Tatang Wiganda di Pengadilan Negeri (PN)
Bandung, Rabu (8/2/2017) siang, terjawab sudah.
Anggota majelis hakim bernama Muhammad Nawaji SH itu
tertidur saat sidang karena lupa minum obat. Nawaji diketahui menderita sakit
gula atau diabetes berat.
"Beliau menderita sakit diabetes berat. Saat itu lupa
minum obat, jadi begitu duduk matanya langsung terpejam," kata Kabag Humas
PN Bandung, Kartim Haerudin SH di PN Bandung, Kamis (9/2/2017).
Meski matanya terpejam dan terlihat tertidur, kata Kartim,
hakim Nawaji masih mampu menyimak persidangan. Sakit diabetes yang diderita
Nawaji, lanjut Kartim, sudah berlangsung lama.
"Beliau tertidur itu tak hanya terjadi saat sidang
kemarin. Jadi kalau lupa minum obat, badannya langsung lemas dan bisa
tertidur," kata Kartim yang juga hakim di PN Bandung ini.
Menurut Kartim, Nawaji pun sudah menunjukan dokumen-dokumen
tentang riwayat kesehatannya ke pihak PN Bandung. Terutama, setelah fotonya
tengah tertidur jadi viral di media sosial.
Kartim mengatakan, atas kejadian tersebut, pihak PN Bandung
telah memanggil dan memintai keterangan majelis hakim kasus Tatang Wiganda,
termasuk Nawaji.
Pihak PN Bandung, kata Kartim, akan melaporkan insiden itu
ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat (Jabar). Soal tindakan atau sanksi yang
akan diberikan kepada Nawaji, kata Kartim, itu sepenuhnya kewenangan PT Jabar. TRIBUNJABAR.CO.ID
loading...
Post a Comment