Jangan Macem Macem Dalam Palsukan Tanda Tangan Djan Faridz, Wakil Ketua PPP Akhirnya.....?
Jakarta -
Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan
Pembangunan kubu Romahurmuziy, Fernita Darwis, atas tuduhan pemalsuan
tanda-tangan. Fernita dilaporkan memalsukan tanda tangan Djan Faridz, yang juga
mengklaim sebagai Ketua Umum DPP PPP.
"Tersangka menyuruh seorang staf menscan tanda tangan
Ketua Umum dan Sekjen kubu Djan Faridz," kata Kepala Bidang Humas Polda
Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono pada Jumat, 13 Januari
2017. Sebelumnya, Fernita telah dilaporkan oleh kuasa hukum Djan, Andrias
Herminanto, atas pemalsuan tersebut.
Argo mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu, 11 Januari
2017 lalu. Penyidik telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Fernita
serta sejumlah saksi sejak kasus ini dilaporkan pada 15 Februari 2016.
Polisi pun melakukan penyelidikan terkait kasus pemalsuan
ini. Tersangka meminta staf DPP PPP bernama Rista Apriyanti untuk menggandakan
tanda tangan Djan Faridz dengan menggunakan mesin scan. "Tanda tangan
ketua umum dan seketaris jenderal discan saja saya yang bertanggung
jawab," kata Argo menirukan ucapan Fernita saat itu.
Mengenai motif pemalsuan, diduga terkait dengan dualiasme
kepengurusan partai. Fernita diduga memalsukan tanda tangan terkait dukungan
untuk pemilihan kepala daerah di Kalimantan Tengah. “Saat ini polisi masih
menahan Fernita,” kata Argo.
Sejumlah saksi yang sempat diperiksa polisi antara lain Djan
Faridz, Suharjo, Adri, Rista dan sejumlah nama lain. Fernita sebelumnya
tercatat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz. Namanya kemudian
didepak dari pengurusan dan bergabung dengan kubu Romahurmuziy. (TEMPO.CO)
loading...
Post a Comment