Kapolda Jabar: Rizieq Tak Hadir, Polisi Akan Kirim Surat Perintah Membawa
CIREBON,– Polda Jawa Barat akan memeriksa pemimpin Front
Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penistaan
Pancasila sebagai simbol negara pada Selasa (7/2/2017).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan,
bila Rizieq tak datang tanpa alasan yang jelas, polisi akan mengeluarkan surat
perintah membawa.
“Pemanggilan sudah disampaikan hari Selasa, apakah hari
Selasa hadir atau tidak, itu terserah. Kalau tidak hadir, kita akan layangkan
panggilan kedua dengan surat perintah membawa. Saya kira sebagai warga negara
kita harus hormat, kepada orangtua, guru, dan negara,” ujarnya di sela
kunjungan ke Kompleks Pondok Pesantren Buntet, Kecamatan Astanajapura,
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/2/2017).
Menurut Anton, setiap warga negara Indonesia yang tinggal di
Indonesia harus taat hukum.
(Baca juga: Rizieq Tidak Akan Datang pada Pemeriksaan 7
Februari)
Kalau pun datang, Anton mengingatkan agar massa pendukung
Rizieq tidak dimobilisasi atau pun berinisiatif datang. Kedatangan massa,
lanjutnya, bisa mengganggu ketertiban.
“Mengerahkan massa harus ada izin. Pemanggilan tidak perlu
memobilisasi massa karena mengganggu ketertiban. Lebih baik tidak usah
memobilisasi, ini bukan negara jalanan, negara demo,” kata Anton.
Sementara itu, terkait rencana kuasa hukum Rizieq untuk
mengajukan praperadilan, Anton menilai itu adalah hak setiap warga.
Anton tiba di Kompleks Pondok Pesantren Buntet dengan
disambut ribuan santri. Para santri yang masih mengenakan seragam sekolah
tinggat menengah pertama, dan juga menengah atas, berebut menjabat tangan.
Suasana kian semarak saat mereka menyanyikan lagu-lagu
kebangsaan dan shalawat dengan alat drumband.
Tokoh Pondok Pesantren Buntet, Kiai Haji Wawan Arwani,
menyampaikan, Anton datang untuk menjalin hubungan baik antara ulama dengan
umaro.
“Prinsipnya bahwa pondok buntet pesantren, senantiasa
bertekad, dalam bahasa kiai-kiai Buntet, NKRI sudah final, tidak bisa ditawar,”
tegasnya. KOMPAS.com
loading...
Post a Comment