Mahasiswa FPOK Minta Hakim Hukum Seberat-beratnya Pembunuh Tatang Guru SMA YAS
BANDUNG - Sejumlah mahasiswa dan alumni Fakultas Pendidikan
Olahraga Kesehatan (FPOK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, serta
Ikatan Guru Olahraga (IGO) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Olahraga (MGMP),
berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (8/2/2017).
Mereka menuntut jaksa penuntut umum dan majelis hakim
menghukum seberat-beratnya, dua terdakwa kasus pembunuhan terhadap Tatang
Wiganda, guru olahraga SMA Yayasan Atikan Sunda (YAS). Tatang juga dikenal
sebagai alumnus FPOK UPI Bandung.
Koordinator pengunjukrasa, Zulfrans mengatakan, aksi demo
ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas terhadap korban.
Pihaknya, kata Zulfrans, menuntut terdakwa dihukum seberat-beratnya.
"Terdakwa itu preman. Sebelum membunuh rekan kami,
mereka terlebih dulu pesta miras. Persoalan miras ini juga harus diusut tuntas
oleh aparat berwenang," kata Zulfrans, disela aksi unjukrasa, Rabu
(8/2/2017).
Zulfrans mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses
persidangan kasus ini. Sidang kasus pembunuhan terhadap Tatang sendiri, hingga
kini masih beragendakan pemeriksaan saksi. Sidang kasus ini biasa digelar
setiap hari Rabu. Dan untuk jadwal hari ini, sidang belum digelar. TRIBUNJABAR.co.id
loading...
Post a Comment