Polda Jabar Ikut Lacak Keberadaan Wabup Cirebon
Bandung –
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) siap membantu Kejaksaan Negeri
(Kejari) Cirebon buat mencari wakil bupati setempat, Taisya Soemadi Algotas.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang akrab disapa Gotas itu ditetapkan
sebagai DPO atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Cirebon
2009-2012.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan
terkait kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus saat
ditemui di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin
(13/2).
Dikatakanya, bila memang kejaksaan meminta, pihaknya akan
membantu mencari pelaku. “Nanti, suratnya belum masuk ke kita,” kata Yusri
seperti yang dilansir Jawapos.Com.
Wakil Bupati (Wabup)
Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas akhirnya ditetapkan sebagai buronan oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Gotas terpidana kasus korupsi dana
bansos Kabupaten Cirebon 2009-2012, dianggap tidak kooperatif lantaran 3 kali
mangkir saat hendak dieksekusi petugas.
“Terhitung 1 Februari 2017, Kejari Kabupaten Cirebon telah
menerbitkan surat penetapan Daftar Pencarian Orang untuk Gotas,” kata Kepala
Kejaksaan Tinggi Jabar, Setia Untung Arimuladi di Bandung.(Radar Cirebon)
loading...
Post a Comment