Pria Ini Dirantai Selama 7 Tahun Setelah Pukul Bapak dan Tetangganya
MADIUN - Wajah Handoko (30), warga RT 04/ RW 01, Desa
Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, nampak tegang tatkala tim
beranggotakan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Polsek Wonoasri, dan
seorang tukang menggunakan gerinda listrik untuk memotong rantai besi yang
mengikat di kakinya, Selasa (7/2/2017) pagi.
Mengenakan kaus oblong coklat bermotif garis dan sarung
kotak-kotak coklat muda, Handoko sudah merasakan tujuh tahun hidup dengan
belenggu besi terikat di kedua kakinya.
Bukan tanpa alasan bila keluarganya merantai kaki Handoko.
Pria yang mengalami gangguan jiwa itu kerap mengamuk dan pernah memukul
orangtua serta tetangganya.
Disaksikan anggota Polsek Wonoasri, programer kesehatan jiwa
Puskesmas Wonoasri, perangkat desa, anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial
Kecamatan, dan keluarganya, rantai besi itu akhirnya dilepas.
"Dulu dia pernah hajar almarhum bapak kandungnya,
Haryono, dan tetangganya. Dia pukul bapak karena tidak dituruti kemauannya.
Sedangkan pukul tetangga karena tersinggung dikatain berani sama
orangtua," kata Hartono, kakak kandung Handoko, di sela-sela pemotongan
rantai besi di Plumpungrejo, Selasa siang.
Hartono menceritakan, sebelum mengalami gangguan jiwa,
adiknya sempat ikut bekerja bersamanya di sebuah rumah makan di Surabaya. Tak
hanya itu, Handoko juga pernah bekerja di pabrik kayu.
Handoko sering menyendiri di dalam kamar. Pada 2008,
tiba-tiba ia merasa ditendang hingga membuatnya pingsan.
Sejak itulah Handoko mengalami gangguan jiwa. Ia kerap marah
tanpa sebab dan suka mengamuk hingga memukul bapaknya sendiri.
"Dia jadi mudah tersinggung. Biasanya kalau minta rokok
tidak segera dikasih, dia langsung ngamuk," kata Hartono.
Keluarga akhirnya mengikat kedua kaki anak bungsu dari tujuh
bersaudara itu dengan rantai besi sekitar tahun 2010. Kedua kaki Handoko
dirantai besi dan digembok agar tidak ke mana-mana.
Sebelum dirantai, lanjut Hartono, almarhum ayahnya sudah
membawa adiknya berobat ke UPT Rehabilitasi Sosial eks psikotik Kediri, RSJ
Solo, dan RSJ Menur di Surabaya. Hasilnya nihil.
Ketika dirawat di RSJ Solo, Handoko pernah melarikan diri
dan pulang ke rumah. Padahal dia belum genap satu bulan dirawat di rumah sakit
itu.
Pelepasan rantai besi itu membuat Hariningsih (45), kakak
kandung Handoko, khawatir. Ia masih trauma karena takut Handoko akan kumat
mengamuk lagi.
Lain halnya dengan ibu kandungnya, Sumiyati (65). Ia merasa
lega karena ikatan besi itu lepas dari anaknya. Sumiyati mengaku tidak tega
melihat Handoko hidup dengan kondisi seperti itu.
Programer kesehatan jiwa dari Puskesmas Wonoasri, Sujarwo,
mengatakan, sebelumnya keluarga sempat menolak melepas kait besi tersebut.
Keluarga khawatir Handoko akan kambuh lagi.
Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas puskesmas dan
kepolisian, keluarga menyetujuinya.
Dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan, Handoko
akan diawasi. Ia juga mendapat obat-obatan untuk mengobati masalah kejiwaannya.
Handoko pun merasa lega dan ringan setelah dirinya bebas. Ia
pun berjanji tidak akan mengamuk dan memukul orang lagi.
"Sampun enteng sakniki (sudah ringan sekarang),"
kata Handoko. [kompas]
loading...
Post a Comment