Rumah Dinas Wali Kota Bandung Didatangi Satgas KPK, Ada Apa Ya?
Bandung- Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK,
Asep Rahmat Suwandha, mendatangi kediaman rumah dinas Wali Kota Bandung, Ridwan
Kamil, di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kamis (9/2/2017) untuk menindaklanjuti
komitmen gubernur dan seluruh bupati/ walikota se-Jawabarat 2015.
Menurut Asep, KPK ingin memastikan tim bahwa setiap
kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat mesti membuat rencana aksi pencegahan
korupsi terintegrasi.
"Kami sudah berikan pedoman-pedoman yang mesti masuk di
rencana aksi itu, seperti ada yang disebut rencana wajib dan urusan opsi sesuai
isu lokal di masing daerah," kata Asep di Pendopo.
Adapun untuk urusan wajib, Asep katakan terkait pengelolaan
APBD, mulai proses awal yakni perencanaan musrenbang dari level bawah. Kedua,
soal pengelolaan barang dan jasa, sehingga diinginkan unit layanan pengadaan
barang dan jasa menjadi hebat dan dari sisi sistem, orang, serta
kelembagaannya, agar dapat mandiri dan bebaa dari intervensi profesional.
"Harapannya tahun ini sudah mulai diterapkan integrasi
sistem, sehingga tidak ada lagi praktek penyusunan anggaran yang sifatnya tidak
sesuai aturan dan terindikasi korupsi, seperti contoh adanya anggaran siluman
yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat," ucapnya seraya menyebut hal
ketiga ialah terkait pelayanan publik yang seluruh izin mesti terpusat di Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sementara itu, Ridwan Kamil menyampaikan sangat senang
dengan adanya tim saber pungli. Sebab, sebelum adanya tim saber, Pemkot Bandung
istilahnya tidak punya gigi (ompong) ketika ada laporan tetapi Pemkot tidak
miliki petugas khusus.
"Jadi sekarang saya meminta kepada KPK, agar saber
pungli diaktifkan permanen saja, agar Pemerintah Daerah punya instrumen
penegakkan hukum yang jelas," ujarnya. TRIBUNJABAR.CO.ID
loading...
Post a Comment