Header Ads

Rumah Dinas Wali Kota Bandung Didatangi Satgas KPK, Ada Apa Ya?

Bandung- Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Asep Rahmat Suwandha, mendatangi kediaman rumah dinas Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kamis (9/2/2017) untuk menindaklanjuti komitmen gubernur dan seluruh bupati/ walikota se-Jawabarat 2015.
Menurut Asep, KPK ingin memastikan tim bahwa setiap kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat mesti membuat rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.
"Kami sudah berikan pedoman-pedoman yang mesti masuk di rencana aksi itu, seperti ada yang disebut rencana wajib dan urusan opsi sesuai isu lokal di masing daerah," kata Asep di Pendopo.
Adapun untuk urusan wajib, Asep katakan terkait pengelolaan APBD, mulai proses awal yakni perencanaan musrenbang dari level bawah. Kedua, soal pengelolaan barang dan jasa, sehingga diinginkan unit layanan pengadaan barang dan jasa menjadi hebat dan dari sisi sistem, orang, serta kelembagaannya, agar dapat mandiri dan bebaa dari intervensi profesional.
"Harapannya tahun ini sudah mulai diterapkan integrasi sistem, sehingga tidak ada lagi praktek penyusunan anggaran yang sifatnya tidak sesuai aturan dan terindikasi korupsi, seperti contoh adanya anggaran siluman yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat," ucapnya seraya menyebut hal ketiga ialah terkait pelayanan publik yang seluruh izin mesti terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sementara itu, Ridwan Kamil menyampaikan sangat senang dengan adanya tim saber pungli. Sebab, sebelum adanya tim saber, Pemkot Bandung istilahnya tidak punya gigi (ompong) ketika ada laporan tetapi Pemkot tidak miliki petugas khusus.

"Jadi sekarang saya meminta kepada KPK, agar saber pungli diaktifkan permanen saja, agar Pemerintah Daerah punya instrumen penegakkan hukum yang jelas," ujarnya. TRIBUNJABAR.CO.ID
loading...

No comments