Sudah Mersakan Manis Dan Asam Lapas, Mang Eep Hidayat Bebas
SUBANG-Mantan
Bupati Subang Eep Hidayat dipastikan bebas dari Lapas Sukamiskin, Jumat (12/2).
Eep dijemput keluarga, sahabat dan para loyalisnya sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabar bebasnya Eep dibenarkan oleh salah seorang sahabat Eep
yang ikut menjemput Eep di lapas. “Iya Mang Eep sudah bebas, baru saja keluar,”
tutur seorang sahabat Eep berinisial AJH yang ikut menjemput di Lapas kepada
Pasundan Ekspres via telepon seluler.
“Sekarang belum pulang dulu ke Subang, masih kumpul keluarga
di Bandung,” lanjutnya.
Kabar bebasnya Eep sudah santer terdengar sejak akhir 2015
lalu. Namun sempat tertunda diduga karena persoalan administrasi. Awalnya
mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Subang itu akan diarak oleh para loyalisnya
tapi rencana itu ditolak Eep. “Mang Eep gak mau rame-rame, kalau ke Subang
ingin sujud syukur di masjid. Kemungkinan tidak pulang dulu ke rumahnya,”
tambah nara sumber Pasundan Ekspres.
Seperti diketahui, Eep Hidayat divonis bersalah dalam kasus
biaya pungut PBB. Pada tanggal 28 Maret 2012 lalu, Kejaksaan Agung melaksanakan
eksekusi terhadap Eep Hidayat yang saat itu masih menjabat Bupati Subang.
Eksekusi itu dilakukan terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang
menghukumnya selama lima tahun penjara dan denda Rp200 juta serta subsider tiga
bulan penjara. Saat itu Eep Hidayat berhasil dijemput di rumahnya oleh tim
jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Terpidana kasus korupsi upah
pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Subang tahun 2008 senilai Rp2,3
Milliar itu diseret ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Sebelum divonis bersalah di tingkat kasasi dengan hukuman
selama 5 tahun penjara pada awal Februari, Eep Hidayat sempat divonis bebas
pada persidangan Pengadilan Tipikor Bandung, sekitar November 2011.
Eep Hidayat mengawali karier politiknya sebagai Ketua DPRD
Subang Periode 1999-2003. Pada tahun 2003, berpasangan dengan Maman Yudia, ia
terpilih sebagai Bupati Subang periode 2003-2008. Pada periode selanjutnya, Eep
Hidayat menggaet mantan ajudannya, Ojang Sohandi menjadi pasangan Calon Bupati
dan Wakil Bupati Kabupaten Subang untuk periode 2008-2013. Pasangan nomor urut
1 itu memenangi Pilkada dengan perolehan suara 262.670 (34%). Dengan begitu,
Eep kembali menduduki kursi bupati semenjak dilantik Gubernur Jawa Barat, Ahmad
Heryawan pada tanggal 18 Desember 2008. Akan tetapi karier politiknya kandas
pada tahun 2011. Saat itu Eep Hidayat diberhentikan sementara karena kasus
Korupsi oleh SK Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyerahkan SK
Pemberhentian Bupati Subang Eep Hidayat kepada wakil bupati, Ojang Sohandi, di
Gedung Sate, Bandung (16/04).
Tahun 2012, ia dinyatakan bersalah atas tindak pindana
korupsi oleh Mahkamah Agung, Jakarta. Ia resmi diberhentikan oleh Kementerian
Dalam Negeri Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada
tanggal, 16 April 2012.(Pasundan Ekspres)
loading...
Post a Comment