Header Ads

Sudah Mersakan Manis Dan Asam Lapas, Mang Eep Hidayat Bebas

SUBANG-Mantan Bupati Subang Eep Hidayat dipastikan bebas dari Lapas Sukamiskin, Jumat (12/2). Eep dijemput keluarga, sahabat dan para loyalisnya sekitar pukul 16.00 WIB.

Kabar bebasnya Eep dibenarkan oleh salah seorang sahabat Eep yang ikut menjemput Eep di lapas. “Iya Mang Eep sudah bebas, baru saja keluar,” tutur seorang sahabat Eep berinisial AJH yang ikut menjemput di Lapas kepada Pasundan Ekspres via telepon seluler.

“Sekarang belum pulang dulu ke Subang, masih kumpul keluarga di Bandung,” lanjutnya.

Kabar bebasnya Eep sudah santer terdengar sejak akhir 2015 lalu. Namun sempat tertunda diduga karena persoalan administrasi. Awalnya mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Subang itu akan diarak oleh para loyalisnya tapi rencana itu ditolak Eep. “Mang Eep gak mau rame-rame, kalau ke Subang ingin sujud syukur di masjid. Kemungkinan tidak pulang dulu ke rumahnya,” tambah nara sumber Pasundan Ekspres.

Seperti diketahui, Eep Hidayat divonis bersalah dalam kasus biaya pungut PBB. Pada tanggal 28 Maret 2012 lalu, Kejaksaan Agung melaksanakan eksekusi terhadap Eep Hidayat yang saat itu masih menjabat Bupati Subang. Eksekusi itu dilakukan terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya selama lima tahun penjara dan denda Rp200 juta serta subsider tiga bulan penjara. Saat itu Eep Hidayat berhasil dijemput di rumahnya oleh tim jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Terpidana kasus korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Subang tahun 2008 senilai Rp2,3 Milliar itu diseret ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Sebelum divonis bersalah di tingkat kasasi dengan hukuman selama 5 tahun penjara pada awal Februari, Eep Hidayat sempat divonis bebas pada persidangan Pengadilan Tipikor Bandung, sekitar November 2011.

Eep Hidayat mengawali karier politiknya sebagai Ketua DPRD Subang Periode 1999-2003. Pada tahun 2003, berpasangan dengan Maman Yudia, ia terpilih sebagai Bupati Subang periode 2003-2008. Pada periode selanjutnya, Eep Hidayat menggaet mantan ajudannya, Ojang Sohandi menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang untuk periode 2008-2013. Pasangan nomor urut 1 itu memenangi Pilkada dengan perolehan suara 262.670 (34%). Dengan begitu, Eep kembali menduduki kursi bupati semenjak dilantik Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal 18 Desember 2008. Akan tetapi karier politiknya kandas pada tahun 2011. Saat itu Eep Hidayat diberhentikan sementara karena kasus Korupsi oleh SK Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyerahkan SK Pemberhentian Bupati Subang Eep Hidayat kepada wakil bupati, Ojang Sohandi, di Gedung Sate, Bandung (16/04).

Tahun 2012, ia dinyatakan bersalah atas tindak pindana korupsi oleh Mahkamah Agung, Jakarta. Ia resmi diberhentikan oleh Kementerian Dalam Negeri Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal, 16 April 2012.(Pasundan Ekspres)
loading...

No comments