Walah Walah Tegaskan Camat Anjatan Kampanye Stop Pungli lewat Spanduk
Anjatan – Jajaran
pemerintahan kecamatan (pemcam) mulai menindaklanjuti instruksi Bupati
Indramayu mengenai program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli).
Salahsatu yang dilakukan adalah memasang spanduk “Stop
Pungli”. Seperti yang dilakukan Pemcam Anjatan. Sebuah spanduk ukuran besar
dipasang tepat di halaman kantor pinggir jalan raya Jenderal Achmad Yani Nomor
1 Anjatan.
Spanduk sengaja dipasang di tempat yang mudah dilihat
masyarakat. Spanduk berisi seruan kepada warga agar jangan memberi, jangan
menerima dan melaporkan adanya praktik pungli di lingkungan kantor
pemerintahan.
Camat Anjatan Mulya Sedjati SE mengatakan, kampanye Stop
Pungli ini sebagai bentuk komitmen membersihkan lingkungan pemerintahan dari
segala bentuk praktik pungutan liar.
“Tujuan kampanye ini, agar pelayanan pemerintahan bebas dari
praktik pungli. Dengan pemasangan spanduk ini diharapkan warga berani melakukan
penolakan ketika ada oknum yang melakukan penyimpangan,” katanya, Jumat (17/2).
Selain berkampanye melalui pesan spanduk, pihaknya juga
gencar menyerukan imbauan kepada seluruh jajaran pegawai untuk menjaga
lingkungan kantor Kecamatan Anjatan bersih dari praktik pungli. Termasuk juga
kepada para kuwu dan pamong desa.
Pihaknya bersyukur, sejak kampanye antipungli didengungkan,
sampai saat ini belum menerima aduan praktik pungli yang dilakukan oleh
jajarannya. “Mudah-mudahan tidak ada,” harapnya. (kho)
loading...
Post a Comment