Ada Sumber Air Panas Baru di Ciseupan Sumedang
Sumedang-Lurah
Situ Kecamatan Sumedang Utara, Irvan Iskandar akan berkoordinasi dengan
Kecamatan Sumedang Utara untuk mengembangkan sumber air panas Ciseupan yang ada
di tengah pesawahan di Dusun Kertaraharja, Kelurahan Situ, menjadi objek wisata
baru. Namun, sebelum dikembangkan terlebih dahulu perlu ada penelitian tentang
keberadaan sumber air panas Ciseupan tersebut.
“Terus terang, saya juga baru tahu ada sumber air panas di
wilayah saya. Terlebih saya menjadi lurah di sini, masih baru. Terlepas dari
itu, sumber air panas Ciseupan ini memang bisa menjadi potensi pariwisata. Saya
nanti akan mengecek langsung ke lapangan,” ujar Irvan ketika ditemui di
kantornya, Kamis 9 Februari 2017.
Menurut dia, koordinasi dengan Kecamatan Sumedang Utara itu,
untuk membicarakan anggaran pembangunannya. Pasalnya, setelah penerapan
Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) tahun ini, semua pengalokasian anggaran
kelurahan, kini menjadi kewenangan kantor kecamatan. Koordinasi tentang
penganggaran itu, apabila potensi sumber air panas itu akan dikembangkan
menjadi objek wisata dan tempat rekreasi baru.
“Bukannya kami tak ingin membangun sumber air panas Ciseupan
ini. tapi setelah SOTK kelurahan tak punya lagi anggaran. Semua pengalokasian
anggaran di kelurahan, menjadi kewenangan kantor kecamatan. Termasuk
pengalokasian anggaran untuk kebutuhan operasional pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan kecamatan terkait upaya
mengembangkan sumber air panas Ciseupan ini. Apalagi kalau dikembangkan, butuh
biaya besar,” tuturnya.
Selain berkoordinasi dengan kecamatan, kata dia, keberadaan
sumber air panas Ciseupan itu, perlu dilakukan penelitian terlebih dahulu oleh
instansi terkait. Hal itu, untuk mengetahui kualitas sumber air panas tersebut.
Seandainya hasil penelitiannya sumber air panas itu aman dan layak dimanfaatkan
untuk kepentingan pariwisata, baru lah tahapan selanjutnya bisa membuat
perencanaan untuk pembangunannya. “Harus diteliti dulu. Apakah sumber air panas
ini beracun atau tidak? Kalau aman dan layak, baru bisa dikembangkan menjadi
tempat rekreasi,” kata Irvan.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD
Kabupaten Sumedang Dudi Supardi mengatakan, meski setelah SOTK baru kantor
kelurahan tidak bisa mengelola anggaran sendiri, berbagai usulan untuk
pengembangan potensi daerah bisa diajukan melalui rapat musyawarah perencanaan
pembangunan kecamatan (musrenbangcam). Bahkan pada perubahan APBD tahun ini,
kelurahan menjadi kuasa pengguna anggaran kecamatan sehingga bisa membuat
daftar pengalokasian anggaran.
“Sebagai kuasa pengguna anggaran kecamatan, kelurahan bisa
mengusulkan rencana pembangunan sumber air panas Ciseupan menjadi objek wisata
pada rapat musrenbangcam. Untuk pembangunan dan pengembangannya, dilakukan oleh
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disparbudpora)
Kabupaten Sumedang. Tak hanya usulan pengembangan sumber air panas Ciseupan
saja, usulan pembangunan lainnya pun bisa diusulkan melalui musrenbangcam,”
kata Dudi. (pikiran rakyat.com)
loading...
Post a Comment