Header Ads

Anggaran Perbaikan Sekolah tidak Dialokasikan dalam APBD 2017

KARAWANG. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, tidak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sekolah yang rusak pada APBD 2017. Padahal, bangunan sekolah yang perlu diperbaiki mencapai ribuan ruangan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Bidang PSD pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Karawang, Cece Saripudin, saat dihubungi Minggu 5 Februari 2017. "Saat ini bangunan SD yang mengalami kerusakan sedang ada 241 ruang kelas, rusak berat 677 ruang, 226 ruang perpustakaan, 234 ruang guru, 300 WC guru, dan 463 WC siswa," katanya.

Jumlah ruang rusak sebanyak itu belum termasuk bangunan SMP yang perlu diperbaiki sebanyak 248 ruang kelas rusak sedang dan 250 rusak berat. "Data tersebut didapat dari hasil survei yang dilakukan oleh Disdikpora Karawang," ujarnya.

Disebutkan, berdasarkan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) Pendidikan di Kabupaten Karawang dari 2017 hingga 2021, bangunan sekolah harus sudah bagus semuanya. Atas dasar itu pula, mereka mengusulkan anggaran untuk pengadaan RKB (ruang kelas baru) dan perbaikan total serta perbaikan sedang ruang kelas yang rusak. Namun, ternyata usulannya belum terakomodasi dalam APBD 2017 dengan dalih anggaran Pemkab Karawang masih mengalami devisit.

"Usulan sudah kami sampaikan kepada TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) dan Banggar (Bandan Anggaran) DPRD setempat. Namun, dari hasil komunikasi dengan Komisi D DPRD Karawang, diketahui pada 2017 ini Pemkab tadak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan insftruktur pendidikan," kata Cece.



Disebutkan pula, Disdikpora telah melakukan berbagai upaya agar sekolah yang rusak di Karawang bisa diperbaiki. Salah satu cara adalah meminta anggaran dari Pusat berupa DAK (dana alokasi khusus). Ternyata upaya tersebut membuahkan hasil, sehingga Karawang pada 2017 ini mendapatkan DAK sebesar Rp 9,569 miliar. Selain itu, Pemkab Karawang juga menerima bantuan dana CSR dari sejumlah perusahaan yang ada di Karawang sekitar Rp 8 miliar.

"Kendati dalam APBD tidak disiakan dana untuk perbaikan bangunan sekolah, kami menerima DAK dan dana CSR yang cukup tinggi," katanya.


Disebutkan pula, kebutuhan nyata Disdikpora Karawang untuk perbaikan bangunan sekolah mencapai Rp 68 miliar. "Dana DAK akan disalurkan kepada 36 untuk membangun RKB sebanyak 117 ruang. Sementara dana CSR akan diberikan kepada 20 sekolah yang masing-masing sekolah bisa membangun 3 RKB," katanya. (pikiran rakyat.com)
loading...

No comments