Anggaran Perbaikan Sekolah tidak Dialokasikan dalam APBD 2017
KARAWANG. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, tidak
mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sekolah yang rusak pada APBD 2017.
Padahal, bangunan sekolah yang perlu diperbaiki mencapai ribuan ruangan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan
Prasarana Bidang PSD pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Karawang, Cece
Saripudin, saat dihubungi Minggu 5 Februari 2017. "Saat ini bangunan SD
yang mengalami kerusakan sedang ada 241 ruang kelas, rusak berat 677 ruang, 226
ruang perpustakaan, 234 ruang guru, 300 WC guru, dan 463 WC siswa,"
katanya.
Jumlah ruang rusak sebanyak itu belum termasuk bangunan SMP
yang perlu diperbaiki sebanyak 248 ruang kelas rusak sedang dan 250 rusak
berat. "Data tersebut didapat dari hasil survei yang dilakukan oleh
Disdikpora Karawang," ujarnya.
Disebutkan, berdasarkan RPJMD (rencana pembangunan jangka
menengah daerah) Pendidikan di Kabupaten Karawang dari 2017 hingga 2021,
bangunan sekolah harus sudah bagus semuanya. Atas dasar itu pula, mereka
mengusulkan anggaran untuk pengadaan RKB (ruang kelas baru) dan perbaikan total
serta perbaikan sedang ruang kelas yang rusak. Namun, ternyata usulannya belum
terakomodasi dalam APBD 2017 dengan dalih anggaran Pemkab Karawang masih mengalami
devisit.
"Usulan sudah kami sampaikan kepada TAPD (tim anggaran
pemerintah daerah) dan Banggar (Bandan Anggaran) DPRD setempat. Namun, dari
hasil komunikasi dengan Komisi D DPRD Karawang, diketahui pada 2017 ini Pemkab
tadak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan insftruktur pendidikan,"
kata Cece.
Disebutkan pula, Disdikpora telah melakukan berbagai upaya
agar sekolah yang rusak di Karawang bisa diperbaiki. Salah satu cara adalah
meminta anggaran dari Pusat berupa DAK (dana alokasi khusus). Ternyata upaya
tersebut membuahkan hasil, sehingga Karawang pada 2017 ini mendapatkan DAK
sebesar Rp 9,569 miliar. Selain itu, Pemkab Karawang juga menerima bantuan dana
CSR dari sejumlah perusahaan yang ada di Karawang sekitar Rp 8 miliar.
"Kendati dalam APBD tidak disiakan dana untuk perbaikan
bangunan sekolah, kami menerima DAK dan dana CSR yang cukup tinggi,"
katanya.
Disebutkan pula, kebutuhan nyata Disdikpora Karawang untuk
perbaikan bangunan sekolah mencapai Rp 68 miliar. "Dana DAK akan
disalurkan kepada 36 untuk membangun RKB sebanyak 117 ruang. Sementara dana CSR
akan diberikan kepada 20 sekolah yang masing-masing sekolah bisa membangun 3
RKB," katanya. (pikiran rakyat.com)
loading...
Post a Comment