Dicabuli Pacar 13 Kali, Hamil, Lalu Digugurkan Pakai Ramuan Madura
Suara Pantura –
Prilaku pacaran remaja sekarang tak jarang sering kebablasan. Bahkan cendereung
nekad melakukan hubungan seperti layaknya suami istri. Padahal belum ada ikatan resmi sebagaimana aturan agama.
Akibatnya, tak jarang terjadi kehamilan
pada perempuan. Inilah yang terjadi pada Bunga (bukan nama sebenarnya,
red), 17, remaja salah satu desa di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan-Madura.
Bunga terpaksa curhat ke orang tuanya, lantaran tak tahan
sering dipaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri oleh sang pacar,
UF, 19. Bahkan, Bunga mengaku sempat hamil
akibat hubungannya dengan UF yang belasan kali itu. Namun kehamilan itu
pada pada November 2016 lalu itu belum sempat membesar,karena Bunga dipaksa UF
minuman jamu ramuan madura. Hingga mengalami keguguran pada pertengahan Januari
2017.
Mendengar pengakuan yang tak disangka-sangka itu, orang tua
Bunga langsung melaporkan UF ke Polres Pamekasan, Sabtu lalu (11/2). Kepada
polisi Bunga bercerita banyak ikhwal kebejatan UF. Malapetaka itu berawal
pada awal Oktober 2016. UF mengajak
Bunga bertandang ke rumah temannya yang
bernisial Fd di Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu. Sesampainya di rumah itulah
UF mengajak Bunga ke kamar tidur.
Di tempat itulah UF memaksa untuk berhubungan badan layaknya
suami istri. Awalnya Bunga menolak dan sempat menampar UF. Namun, dia tak kuasa
untuk melawan. Anehnya Setelah itu, justru hubungan badan kembali berulang kali
dilakukan di lokasi berbeda-beda.
Orang tua korban berharap, pelaku segera ditangkap. Setelah
itu diganjar dengan hukuman seberat-beratnya. ”Kalau bisa dipenjara seumur
hidup,” pinta orang tua Bunga kepada Jawa Pos Radar Madura, Minggu (12/2).
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto belum
bisa memberikan keterangan. Dia beralasan masih mau mempelajari berkas laporan.
”Kami akan mempelajari berkasnya dulu,” kelitnya. (jawapos.com)
loading...
Post a Comment