Resmi, Pemerintah Larang Perayaan Hari Valentine
Suara Pantura
- Kekhawatiran terhadap dampak negatif
perayaan Valentine atau Hari Kasih Sayang setiap tanggal 14 Februari, membikin
pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengambil sikap tegas. Mereka
resmi melarang pelajar merayakannya. Larangan ini dituangkan dalam surat edaran
ke seluruh sekolah mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah
Atas (SMA).
"Sudah kami larang melalui surat resmi yang dilayangkan
kepada seluruh sekolah. Pihak sekolah yang nantinya menyampaikan kepada
siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Kundang
Sodikin, Senin (13/2).
Dikatakannya, larangan ini merupakan bentuk ketegasan Pemkab
Tasikmalaya dalam menjaga akhlak generasi muda dan menghindari dari hal yang
tidak diinginkan. "Hanya menghindari hal yang tidak diinginkan, dan
menjaga akhlak pelajar agar tetap baik dan tidak merayakan dengan hal negatif,
" tambah Kundang.
Larangan ini juga berkaitan dengan belum jelasnya asal usul
dari Valentine tersebut. Selain itu perayaan valentine atau hari kasih sayang
itu mubazir.
"Kan kita tidak tahu asal usulnya, kasih sayangnya buat
siapa dan kalau hanya dirasakan itu mubazir terlebih jika dirasakan berlebihan,
" pungkasnya.(jawapos.com)
loading...
Post a Comment