Header Ads

Resmi, Pemerintah Larang Perayaan Hari Valentine

Suara Pantura -  Kekhawatiran terhadap dampak negatif perayaan Valentine atau Hari Kasih Sayang setiap tanggal 14 Februari, membikin pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengambil sikap tegas. Mereka resmi melarang pelajar merayakannya. Larangan ini dituangkan dalam surat edaran ke seluruh sekolah mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Sudah kami larang melalui surat resmi yang dilayangkan kepada seluruh sekolah. Pihak sekolah yang nantinya menyampaikan kepada siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Kundang Sodikin, Senin (13/2).

Dikatakannya, larangan ini merupakan bentuk ketegasan Pemkab Tasikmalaya dalam menjaga akhlak generasi muda dan menghindari dari hal yang tidak diinginkan. "Hanya menghindari hal yang tidak diinginkan, dan menjaga akhlak pelajar agar tetap baik dan tidak merayakan dengan hal negatif, " tambah Kundang.

Larangan ini juga berkaitan dengan belum jelasnya asal usul dari Valentine tersebut. Selain itu perayaan valentine atau hari kasih sayang itu mubazir.


"Kan kita tidak tahu asal usulnya, kasih sayangnya buat siapa dan kalau hanya dirasakan itu mubazir terlebih jika dirasakan berlebihan, " pungkasnya.(jawapos.com)
loading...

No comments