Hari Ini, Bareskrim Panggil 5 Saksi Usut Dugaan TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua
Jakarta -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kembali
memanggil lima orang saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
pada Yayasan Keadilan untuk Semua.
Rekening yayasan ini diketahui dipinjam oleh Gerakan Nasional Pengawal
Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menghimpun dana aksi 411 dan
212.
"Hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang
saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul
melalui pesan singkat kepada Okezone, Senin (20/2/2017).
Lima orang saksi tersebut antara lain dua saksi dari pihak
Bank BNI, yakni dari Divisi Kepatuhan dan Divisi SDM BNI. Kemudian tiga saksi
lagi adalah Bendahara GNPF MUI Lutfie Hakim dan stafnya Marlinda. Satu saksi
lagi bernama Otto yang diketahui adalah pendonasi.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen
Rikwanto menambahkan, pemeriksaan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB di Gedung
Bareskrim Polri, Gambir , Jakarta Pusat.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan satu tersangka yakni
Islahudin Akbar (IA). Dalam kasus ini, IA berperan membantu megalihkan dana
yayasan. Okezone.com
loading...
Post a Comment