Header Ads

Hari Ini, Bareskrim Panggil 5 Saksi Usut Dugaan TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kembali memanggil lima orang saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Yayasan Keadilan untuk Semua.  Rekening yayasan ini diketahui dipinjam oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menghimpun dana aksi 411 dan 212.

"Hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul melalui pesan singkat kepada Okezone, Senin (20/2/2017).

Lima orang saksi tersebut antara lain dua saksi dari pihak Bank BNI, yakni dari Divisi Kepatuhan dan Divisi SDM BNI. Kemudian tiga saksi lagi adalah Bendahara GNPF MUI Lutfie Hakim dan stafnya Marlinda. Satu saksi lagi bernama Otto yang diketahui adalah pendonasi.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menambahkan, pemeriksaan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Gambir , Jakarta Pusat.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan satu tersangka yakni Islahudin Akbar (IA). Dalam kasus ini, IA berperan membantu megalihkan dana yayasan. Okezone.com
loading...

No comments