Kontroversial, ICMI: Pernyataan Ahok Bisa Merusak NKRI
Suarapantura.com – Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo
menilai, pemahaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal
memilih pemimpin berdasarkan agama sama dengan melakukan tindakan
inkonstitusional sangatlah todak dibenarkan.
Menurutnya, pernyataan kontroversial Ahok itu justru bisa
merusak NKRI. “Perkataan Ahok seperti itu salah besar dan akan merusak dan
menghancurkan NKRI,” ujar Anton di Jakarta, Minggu (12/2).
Anton yang juga mantan Jendral Polri menegaskan, bahwa
memilih pemimpin berdasarkan agama adalah bagian dari konstitusi. Pasalnya,
konstitusi Indonesia yakni Pancasila dan UUD 1945 menjadi panduan seluruh
kehidupan bangsa baik dalam berindividu, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Anton mengatakan apa yang disampaikan Ahok menunjukkan bahwa
pemahaman Ahok tentang kebebasan sangat nirbatas, seperti paham kebebasan ala
sekuler liberal yang serba boleh mengabaikan agama.
Dia menekankan, agama justru bagian dari berperikehidupan
NKRI sesuai amanat UUD 1945, pasal 29 dan pasal 28. “Jika Ahok berpikir dan
berpemahaman seperti itu yang dinyatakan kemarin, ia merujuk konstitusi negara
mana? Karena NKRI sangat religius. The founding fathers kita tegas menyatakan
NKRI adalah negara beragama bukan negara sekuler bukan negara liberal.”
Pemikiran Ahok, tambah Anton, seakan hidup di Indonesia ini
boleh melakukan apa saja yang bertentangan dengan agama sekalipun. Muaranya
seperti negara-negara liberal boleh tidak beragama.
“Seperti ucapan Ahok yang sangat populer, ‘kalau Tuhan ngaco
pun saya lawan’. Sungguh kata-kata itu tak pantas diucapkan seorang warga
bangsa Indonesia yang sangat religius sangat menghormati Tuhan yang terpatri
dalam imannya bahwa Tuhan tak pernah salah apalagi ngaco.” (aktual.com)
loading...
Post a Comment