Kunjungan Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH, Ke Kecamatan Anjatan, Ingin Lindungi Pelajar dari Penyalahgunaan Obat
ANJATAN – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menggencarkan
sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat-obatan medis. Sosialisasi difokuskan
kepada para pelajar se-wilayah Polsek Anjatan.
“Fokusnya kepada para pelajar, mereka ini rentan terbawa
arus sehingga gampang terpengaruh untuk mengonsumsi obat-obat kesehatan secara
over. Padahal itu sangat membahayakan,” jelas Kapolres Indramayu AKBP Eko
Sulistyo B SIK SH MH melalui Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH, Rabu
(1/2).
Selain rutin blusukan memberikan materi kepada para pelajar,
anggota Polsek Anjatan juga menebar spanduk imbauan larangan penyalahgunaan
obat-obat medis tanpa resep dokter di lingkungan sekolah-sekolah. Spanduk
dipasang di lokasi strategis agar mudah dibaca. Seperti di depan pintu gerbang
serta pagar sekolah.
“Tentu imbauan pelarangan ini tidak akan efektif tanpa
dukungan guru, orang tua dan masyarakat. Mohon kiranya ikut mengawasi anak-anak
jangan sampai mereka terjerumus dalam tindakan yang justru akan merugikan diri
sendiri,” pinta Kapolsek Noneng Sukarna didampingi Kanit Reskrim Aiptu Fahrudin
SAg.
Dia menambahkan, upaya ini dilakukan menyusul tertangkapnya
seorang pedagang yang kedapatan menimbun puluhan ribu butir berbagai macam
obat-obatan yang termasuk dalam daftar G atau obat berbahaya siap edar yang
rencananya bakal disalahgunakan untuk merayakan pesta malam pergantian tahun
baru. Seperti Tramadol (TM), Trihexyferidyl (pil kuning) dan Dextromethorphan
atau lebih populer dengan sebutan pil dekstro.
Penangkapan ini, lanjut Noneng, berdasarkan hasil laporan
masyarakat yang resah maraknya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan generasi
muda. Belakangan diketahui, obat-obatan yang digunakan untuk keperluan
kesehatan digunakan untuk kepentingan lain sebagai pengganti miras.
Parahnya, pemakai obat-obatan medis yang seharusnya dengan
resep dokter tersebut didominasi oleh anak-anak usia sekolah. Warga pun lantas
melaporkan siapa penjualnya dan langsung ditindaklanjuti petugas kepolisian. ( RADAR
INDRAMAYU )
loading...
Post a Comment