Na Lo....., Rakyat Miskin Sedih, Perubahan SOTK Ganggu Distribusi Raskin, Ini Alasannya
INDRAMAYU – Warga miskin penerima beras misikin (raskin) di
Kabupaten Indramayu resah. Pasalnya hingga bulan kedua 2017 mereka belum
mendapatkan raskin.
Padahal mereka sangat berharap bisa segera mendapatkan
raskin untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Menurut Saryem, warga Kelurahan
Margadadi Kecamatan/Kabupaten Indramayu, sejak Januari sampai sekarang dirinya
belum menerima raskin.
Menurut Saryem, meski jumlahnya sedikit, namun raskin sangat
meringankan bebannya dalam memenuhi kebutuhan makan anggota keluarganya. “Kami
berharap raskin bisa segera dibagikan karena kami sangat membutuhkan,”
harapnya.
Sementara salah seorang ketua RT di Kelurahan Margadadi,
Ratna, mengaku tidak mengetahui mengapa raskin hingga kini tak kunjung cair.
Warganya pun sering datang untuk menanyakan kapan raskin akan datang.
“Saya juga belum tahu apa penyebabnya, hingag raskin
terlambat,” ujarnya.
Ada dugaan keterlambatan pencairan raskin disebabkan adanya
pengalihan pihak pengelola raskin di tingkat kabupaten. Kalau sebelumnya
penanggung jawab raskin adalah Bagian Perekonomian Setda Indramayu, namun
dengan adanya perubahan SOTK baru, raskin sekarang menjadi kewenangan Dinas
Sosial (Dinsos).
Sementara Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten
Indramayu, Edy Santoso, membenarkan tentang belum didistribusikannya raskin.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Indramayu namun juga di
daerah lainnya di Indonesia.
Edy mengungkapkan, kondisi itu terjadi akibat adanya data
keluarga penerima manfaat pada tahun ini yang rencananya mengalami perubahan.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jumlah keluarga penerima
manfaat tersebut.
Pada 2016 lalu, jumlah penerima raskin di Kabupaten
Indramayu mencapai sebanyak 174.002 rumah tangga sasaran penerima manfaat
(RTSPM). Setiap RTSPM berhak menerima alokasi raskin sebanyak 15 kg.
“Kami juga masih menunggu kepastiannya. Sampai sekarang juga
belum ada rapat dari provinsi mengenai hal ini,” ujar Edy.
Edy menambahkan, terlambatnya penyaluran raskin juga
disebabkan adanya perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada awal
Januari 2017. Perubahan itu menyebabkan kewenangan raskin yang semula ada di
Bagian Perekonomian Pemda Indramayu, kini dialihkan ke Dinas Sosial.
Edy mengakui, pelimpahan kewenangan mengenai raskin memang
telah dilakukan. Namun, hingga saat ini belum ada juklak maupun juknis yang
diterimanya terkait masalah tersebut.
Terpisah, Kepala Bulog Sub Divre Indramayu, Asep Buhori
menjelaskan, pihaknya memiliki stok yang berlimpah untuk kebutuhan penyaluran
raskin di Kabupaten Indramayu. Adapun alokasi raskin untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat di Kabupaten Indramayu mencapai 2.610 ton per bulan.
“Pencapaian produksi beras di Indramayu surplus. Bahkan kita
mampu mengirim ke Sumatera dan Kalimantan,” tandas ( Radar Indramayu )
loading...
Post a Comment