Na Lo Sejumlah Warga Kampung Akuarium Tak Bisa Milih, Ini Penjelasan PPK
Jakarta -
Sejumlah warga Kampung Akuarium, Jakarta Utara, kecewa tak bisa menggunakan hak
pilih mereka di Pilkada DKI Jakarta 2017. Warga menyebut kertas suara habis dan
mereka tak bisa menggunakan kartu keluarga (KK) atau KTP non elektronik.
Pantauan detikcom di TPS 17, Jalan Pasar Ikan, Penjaringan,
Jakarta Utara, Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 12.30 WIB, sejumlah warga mengaku
tak mendapat undangan untuk memilih.
"Saya nggak dapat undangan, saya langsung bawa KTP asli
dan fotokopi KK, karena gusuran KK saya di bawa ke kampung, tertinggal di sana,
ini katanya petugas kartu suara habis," ujar salah satu warga, Muhamad
Samin, ditemui di lokasi.
Sejumlah Warga Kampung Akuarium Tak Bisa Milih, Ini
Penjelasan PPKFoto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
Samin menuturkan, dia mendapat penjelasan bahwa surat suara
habis. Ia menyebut seharusnya ada penjelasan lebih lanjut mengenai hal
tersebut.
Warga lainnya, Marjanah, ia membawa KK asli namun KTP-nya
belum elektronik. Ia juga merasa kecewa karena tidak bisa menggunakan hak
pilih.
"Ini di perkara ini KTP belum elektrik nggak dapat,
belum jadi kan e-KTP saya, saya warga Akuarium, KK nya asli ini. Dari pagi saya
nunggu, panitia bilang gak boleh kalo KTP belum elektrik, saya bikin KJP aja
pake ini," ucap Marjanah sambil memperlihatkan KK-nya.
Sejumlah Warga Kampung Akuarium Tak Bisa Milih, Ini
Penjelasan PPKFoto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
Ketua TPS 17 Ichwan menjelaskan, bukan surat yang habis,
tapi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)-nya. Warga masih bisa mencoblos jika mereka
terdaftar dan membawa KK asli dan KTP asli serta fotokopi.
"Harus DPT tapi ada KK asli dan KTP asli dan fotokopi,
harus e-KTP, dan ada surat keterangan juga, itu syaratnya. Gak bisa diganggu
gugat karena sesuai aturan," jelas Ichwan.
"Daftar pemilih tambahan, pemilih yang tidak terdaftar
boleh menggunakan hak pilihnya asalkan punya suket dari dukcapil, KK untuk
suket asli," imbuh Petugas Pemilihan Kelurahan (PPK) Penjaringan Edi
Junaidi.
(detikNews)
loading...
Post a Comment