Panitia VS Calon Komisioner KPK yang Terindikasi Korupsi
Jakarta - Nama
anggota DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng masuk dalam daftar 107
calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022.
Seperti diketahui, Melchias Mekeng yang juga mantan
pimpinan Banggar DPR itu kerap berurusan dan diperiksa oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikonfirmasi hal itu, Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner
OJK, Sri Mulyani mengaku akan langsung menindak apabila ada calon yang
terindikasi terlibat korupsi di KPK.
"Kalau memang yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi
syarat tentu langsung saya drop di tahap kedua ini," tutur Sri Mulyani,
Kamis (9/2/2017) kemarin di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan.
Sri Mulyani menuturkan dalam Undang-undang OJK tidak
melarang adanya calon yang memiliki afiliasi politik untuk menjadi komisioner.
Dia berharap adanya penelusuran dari KPK hingga PPATK bisa
menyaring para calon yang memang punya rekam jejak yang baik.
"Kami harap nanti didapat tujuh pengurus OJK yang punya
kompetensi dan reputasi yang baik. Kami mencari orang yang bisa diberikan
amanah untuk menjalankan fungsi dan mampu menjaga kredibilitas OJK,"
tegasnya.
Terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji dalam waktu dua
minggu akan memberikan hasil penelusuran ke pansel.
"OJK itu darah ekonomi Indonesia, kami optimistis bisa
menuntaskan pemeriksaan rekam jejak para kandidat secara menyeluruh. Kalau ada
temuan akan kami serahkan ke pansel," tambah Agus.
Tags Sri MulyaniMelchias Markus MekengOtoritas Jasa Keuangan
(OJK)
KPK Telusuri Rekam Jejak 107 Calon Komisioner OJK Dalam Dua
Minggu
Pansel Dewan Komisioner OJK Diimbau Tidak Memilih Pencari
Kerja
Mekeng Jamin Bebas Kepentingan Jika Terpilih Menjadi
Komisioner OJK
Sri Mulyani Minta Masyarakat Kritisi Calon Dewan Komisioner
OJK
Ini Dia Nama-nama yang Masuk Bursa Penyaringan Dewan
Komisioner OJK
(TRIBUNNEWS.COM)
loading...
Post a Comment