Penasihat Hukum Ahok Tuduh Menag Perkeruh Suasana
Jakarta --
Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey R. Djemat menuding
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifudin justru telah memperkeruh suasana
Pilkada DKI yang kini sedang memasuki masa tenang. Hal ini terkait tanggapan
Menag soal pernyataan Ahok yang menyebut memilih pemimpin karena agama
melanggar konstitusi.
Humphrey menyayangkan pernyataan Menag Lukman dalam
Twitter-nya dengan mengatakan, "Kita bangsa religius yang menjadikan agama
sebagai acuan sikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tidak
langgar konstitusi."
Humphrey bersikukuh perkataan Ahok 'pilih orang berdasarkan
agama melawan konstitusi' konteksnya ia sebagai pasangan calon di Pilkada DKI.
"Konteksnya menghindari SARA yang tentu berarti melawan konstitusi,"
kata Humphrey dalam keterangan tertulisnya, Ahad (13/2).
Selain itu, Ahok berbicara tersebut masih dalam batas waktu
terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye. "Sedangkan Menteri Agama
menyatakan pendapatnya justru dihari tenang yang bisa menimbulkan penafsiran
melakukan suatu bentuk kampanye terhadap Paslon tertentu," tuding
Humphrey.
Ia pun mengaitkan Menag Lukman Hakim Saifuddin adalah
Menteri Agama yang berasal dari PPP Romahurmuziy yang mendukung pasangan calon
nomor 1, Agus Harimurti Yudhoyono. Menurutnya seharusnya Menag Lukman dalam
posisi netral.
"Bisa dibayangkan bagaimana kalau pejabat pemerintah
memberikan pernyataannya yang mendukung salah satu paslon apalagi dalam masa
tenang kampanye kan tidak boleh itu melanggar UU," terangnya. REPUBLIKA.CO.ID,
loading...
Post a Comment