Rencana Aksi 112, Ini Perintah Plt Gubernur DKI ke Lurah
JAKARTA -
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta seluruh perangkat
pemerintahan, camat dan lurah, agar siaga menghadapi rencana aksi massa pada
tanggal 11, 12, dan 15 Februari 2017.
"Lurah dan camat stand by di wilayahnya masing-masing.
Panduannya adalah, tanggal 11 Polda belum mengeluarkan izin. Kalau (aksinya)
dipaksakan bisa jadi rusuh. Tolong camat awasi," kata Sumarsono, saat
mengunjungi Kantor Walikota, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Februari 2017.
Pemberitahuan terkait rencana aksi ini telah sampai ke Polda
Metro Jaya. Rencananya massa akan mulai berkumpul di Istiqlal, lalu ke Monas
berjalan kaki, lanjut ke Bundaran HI melewati Jalan MH Thamrin, kembali ke
Monas dan bubar.
Untuk aksi tanggal 12 dan 15 Februari, Soni mengatakan
karena telah memasuki masa tenang kampanye, ada kemungkinan kepolisian akan
melarang aksi tersebut.
"Pada 12, 13, dan 15 Feb itu minggu tenang, jangan ada
gerakan atau aksi apapun juga. Tapi kayaknya ada yang akan memaksakan, dari
sebagian kelompok. Karena itu tolong dicegah," kata Soni.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan
mengatakan rencana unjuk rasa pada 12 Februari, akan ada pengumpulan massa di
Masjid Istiqlal untuk khataman. Selanjutnya, pada 15 Februari ada rencana salat
subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, dan bergerak menuju ke tempat pemungutan
suara untuk mencoblos dan mengawasi.
Iriawan menyayangkan adanya rencana aksi ini. "Padahal
di TPS (tempat pemungutan suara) sudah ada yang mengawasi," kata dia.
[tempo]
loading...
Post a Comment