Kuwu dan Perangkat Desa Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
SUMBER,.- Kuwu Desa Gowa Lor di Kecamatan Kaliwedi
Kabupaten Cirebon berinisial M dan dua perangkat desanya, yakni Kepala Dusun AM
dan Bendahara Desa J, tertangkap tangan melakukan pungutan liar program prona
Senin 6 Februari 2017 malam. Dari tangan Kadus I dan Bendahara Desa, Tim Sapu
Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Cirebon, menyita barang bukti
uang sebesar Rp 2,5 juta, bukti pencatatan pengajuan prona, dan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB).
Uang sebesar itu, sedianya akan disetorkan kepada kuwu.
Namun belum sempat disetorkan, keburu tertangkap tangan Tim Saber Pungli.
Menurut Kapolres Cirebon Risto Samudra, operasi tangkap tangan kuwu bersama
perangkat desanya, berhasil dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
"Operasi tangkap tangan Pokja Penindakan Tim Saber
Pungli Kabupaten Cirebon terhadap perangkat Desa Gowa Lor dibantu Tim Ops Barat
Satreskrim Polres Cirebon," kata Risto Samudra. Menurut Risto penangkapan
kuwu dilakukan karena berdasarkan keterangan Bendahara Desa J, uang-uang yang masuk
dari warga untuk mengurus prona dan PBB, disetorkan kepada kuwu.
Selain menangkap tiga perangkat desa, Tim Saber Pungli
Kabupaten Cirebon menangkap tangan pelaku pungutan liar, terhadap sopir bus
yang melintas perempatan Cipeje Lemah Abang, Kabupaten Cirebon, Selasa 7
Februari 2017. Dari tangan Sar, warga Dusun I RT 1 RW 1 Kelurahan Curug Wetan,
Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, tim menyita uang sejumlah Rp
1.139.000, 2 unit telefon seluler, dan buku catatan.
"Penangkapan terhadap pelaku pungli di jalan dilakuakn
Pokja Penindakan Tim Saber Pungli yang dibantu Tim Opsnal Timur Satreskrim
Polres Cirebon," katanya. Menurut Risto, Sar mengakui setiap hari dari
mulai pukul 6.00 sampai pukul 11.00 WIB, siaga di perempatan Cipeje Lemah Abang
untuk menarik uang dari bus yang lewat berkisar sekitar Rp 2.000 sampai Rp
20.000.
Setelah diinterogasi, pelaku beralasan memungut uang dari
sembilan bus yang meminjam uang ke oknum anggota Polsek Susukan Lebak. Dari
sembilan bus itu, pelaku menarik uang berkisar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 per
hari tergantung dari pinjaman. "Uangnya kemudian disetorkan kepada oknum
anggota Susukan Lebak perminggunya," katanya.
Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek
Susukan Lebak Risto mengungkapkan, tim akan mendalami hal itu. "Keterangan
tersangka Sarip terkait dengan modus maupun hal ihwal keterkaitan oknum anggota
polri terhadap kegiatan ilegal tersebut, tentu akan kami dalami terlebih
dahulu," katanya.(pikiran rakyat.com)
loading...
Post a Comment