Ribuan Murid Al Zaytun Telantar, Pengawas Madrasah Dilarang Masuk
INDRAMAYU – Mencuatnya konflik antara pihak yayasan pimpinan
AS Panji Gumilang dengan Forum 116 Guru Peduli Pendidikan Ma’had Al Zaytun
semakin memanas. Ke-116 guru terdiri dari guru MI, MTs dan MA yang berasal dari
sejumlah daerah di Indonesia itu diberhentikan mendadak dari YPI Al Zaytun.
Tanpa penjelasan, pesangon dan ancaman pencabutan Nomor Urut
Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) secara sepihak. Pemberhentian itu
berdampak tidak optimalnya kegiatan belajar mengajar (KBM) di tiga lembaga
pendidikan Al Zaytun sejak awal semester genap tahun pelajaran 2016/2017 lalu.
“KBM-nya tidak berjalan optimal, ribuan murid di sana
telantar,” ungkap Pengawas Madrasah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten
Indramayu, DR H Lutfi, Senin (6/2).
Pernyataan itu dia sampaikan berdasarkan hasil monitoring
atau lebih tepatnya inspeksi mendadak (sidak) pada akhir bulan lalu. Lutfi
dengan rekannya bersama Pengawas MTs sengaja mendatangi Mahad Al Zaytun untuk
melihat langsung aktivitas pembelajaran di ponpes terbesar di Asia Tenggara itu
seiring memanasnya konflik Yayasan dengan guru-guru setempat.
“Kita berusaha besikap netral, urusan ini kan Yayasan dengan
guru-gurunya. Soal keberlangsungan pendidikan di madrasah itu menjadi tanggung
jawab kami,” tegas dia.
Dari hasil pantauannya, pengelola di tiga lembaga pendidikan
AL Zaytun itu tampak mengkondisikan KBM seperti berjalan normal. Murid-murid
digiring ke kelas seolah sedang sibuk belajar, demikian pula para gurunya yang
masih tersisa.
Tapi setelah dia sengaja menyelinap ke gedung sekolah yang
lain terlihat ribuan murid telantar. “Pada lari-lari, duduk-duduk. Padahal jam
belajar. Jelas tidak optimal, kan jumlahnya berkurang banyak,” ungkap dia.
Tak cuma sekali, untuk memastikan kembali aktivitas KBM di
lembaga pendidikan Al Zaytun berjalan sesuai aturan, Lutfi bermaksud melakukan
monitoring pada Jumat (3/2).
Monitoring dilakukan menyusul adanya laporan dari YPI Al
Zaytun terkait telah adanya rekrutmen baru guru-guru sebagai pengganti mereka
yang dinonjobkan.
Namun sayang, Doktor Ilmu Pendidikan program studi Manajemen
Pendidikan yang digelar Program Pasca Sarjana Universitas Islam Nusantara
(Uninus) Bandung itu malah dilarang masuk ke kompleks Mahad Al Zaytun oleh
pihak keamanan internal.
Padahal sebelumnya, dia selalu disambut dengan terbuka
lantaran kapasitasnya sebagai Pengawas Madrasah. Jelas saja Lutfi geram. “Ini
sudah keterlaluan, masa seorang pengawas madrasah tidak boleh masuk. Surat
tugas ada, tujuan jelas. Saya langsung laporkan kejadian ini ke kepala Kemenag
untuk mengambil sikap,” katanya. (Radar Indramayu)
loading...
Post a Comment