Izin Operasional Pendidikan Al Zaytun Dibekukan, jika…
INDRAMAYU – Izin operasional sekolah dari tingkat Madrasah
Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di bawah
naungan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Ma’had Al Zaytun terancam dibekukan.
Pengawas Madrasah Kantor Kementrian Agama (Kemenag)
Kabupaten Indramayu, DR H Lutfi mengaku prihatin dengan sikap Al Zaytun yang
tidak bisa diklarifikasi. Baik klarifikasi yang dilakukan dirinya maupun
rekan-rekan guru yang menuntut penjelasan kenapa sampai diberhentikan.
Lutfi menegaskan, jika pihak sekolah maupun YPI Al Zaytun
masih terus bersikap tidak kooperatif, terbukti menelantarkan siswa, ditambah
melakukan penyalahgunaan BOS seperti yang diduga, maka dapat kemungkinan izin
operasional tiga lembaga pendidikan yang ada di sana dibekukan.
“Bisa saja kalau terbukti melanggar aturan. Kan ada madrasah
yang dibekukan,” tandas dia.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Al Zaytun.
Sejumlah wartawan yang mendatangi Al Zaytun kemarin untuk melakukan konfirmasi,
tak diberi akses masuk oleh petugas keamanan internal.
Wartawan radar Cirebon juga berusaha menghubungi Sekretaris
Yayasan, Abdul Halim, melaui telepon selular, tapi tak direspons. Berkali-kali
panggilan telepon tak diangkat. (RADAR INDRAMAYU)
loading...
Post a Comment