Sekjen FPI DKI Mangkir, Pengacara: Pak Novel Ada Agenda Lain
JAKARTA -
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta
Novel Bamukmin tidak menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana
Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Jumat, 10 Februari 2017. Novel akan diperiksa penyidik sebagai saksi atas kasus
dugaan tindak pencucian uang atas Yayasan Keadilan untuk Semua.
Kuasa hukum Novel, Nurhayati, mengatakan kliennya memiliki
agenda lain. "Pak Novel kebetulan berhalangan hadir hari ini jadi enggak
datang. Saya tadi antarkan surat ke penyidik untuk dilakukan penundaan
pemeriksaan," kata Nurhayati di gedung Bareskrim yang bertempat di
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Februari.
Nurhayati tak menjelaskan jenis kegiatan Novel dan di mana
lokasinya. Yang Nurhayati ketahui, kliennya memiliki agenda yang tak bisa
dibatalkan. Kebetulan lokasi dan agendanya sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Nurhayati mengatakan Novel akan diperiksa sebagai saksi
dalam dugaan pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus, dan pengawas
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) baik dalam
bentuk gaji, upah, maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan
uang.
Yayasan ini diduga menampung sumbangan masyarakat dalam Aksi
Bela Islam II dan III. Aksi bela Islam itu berlangsung pada November dan
Desember 2016. Demo ini menuntut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
diproses hukum terkait dengan ucapannya yang dianggap menodai agama Islam.
Nurhayati menambahkan, Novel tak memiliki kaitan dengan
yayasan tersebut. Namun, sebagai warga negara, Novel harus bersedia hadir
sebagai saksi. "Nanti juga diklarifikasi penyidikan. Ya disampaikan enggak
ada keterkaitan apa-apa sebenarnya dengan masalah cuci uang," ujar dia.
Meski demikian, Nurhayati mengaku tidak tahu apakah Novel
pernah menggunakan uang sumbangan itu atau tidak. "Saya tidak tahu karena
saya di sini pendamping Habib Novel," tuturnya.
Selain Novel, hari ini Bareskrim memanggil Ketua Umum
GNPF-MUI Bachtiar Nasir. Bachtiar datang di gedung Bareskrim pada pukul 10.15,
didampingi kuasa hukumnya. (tempo)
loading...
Post a Comment