Soal Kasus Habib Rizieq, Polisi Harus Bedakan Antara Pelecehan & Kritik
Bandung - Imam
Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq didera banyak kasus hukum, salah
satunya dituding melakukan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik
Soekarno yang merupakan presiden pertama Indonesia.
Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat Asep
Syaripudin mengatakan, kasus itu tidak seharusnya diperkarakan, apalagi
dilaporkan ke polisi. Sebab Habib Rizieq dipandang tidak pernah melakukan
tindakan sesuai dengan apa yang dituduhkan anak Soekarno yaitu Sukmawati
Soekarnoputri.
"Kami melihat apa yang dilakukan Sukmawati ini tidak
tepat sasaran," kata Asep di sela aksi Kawal Ulama dan Pancasila di Masjid
Pusdai, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).
Menurutnya, Habib Rizieq hanya mengkritisi rancangan
Pancasila, bukan Pancasila yang saat ini menjadi dasar negara. Pandangan kritis
itu kemudian tertuang dalam tesisnya dan disampaikan dalam berbagai sesi
ceramah.
"Kan mengkritisi dalam rangka tesis. Masa tesis
dikriminalisasi," cetusnya.
Ia juga menyesalkan sikap yang diambil Polda Jawa Barat
dalam merespon pelaporan Sukmawati. Sebab Habib Rizieq ditetapkan sebagai
tersangka.
"Tidak tepat kasus ini dilaporkan, apalagi ditetapkan
sebagai tersangka. Harus dibedakan mana melecehkan dan mengkritisi," tegas
Asep.
Sementara selain Habib Rizieq, para tokoh Islam juga didera
kasus hukum, salah satunya Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama
Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. Ia dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana
pencucian uang. Selain itu, ia juga terseret kasus dugaan makar.
Tokoh lain yang juga dipolisikan adalah Juru Bicara
sekaligus Panglima FPI Munarman. Ia dituding melakukan fitnah terhadap pecalang.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas berbagai kasus yang menimpa ulama dan tokoh umat Islam
di Indonesia itu, Asep mengaku heran. Ia bahkan menyebut wajar jika ada yang
anggapan para tokoh itu dikriminalisasi.
"Bisa jadi umat melihatnya seperti itu karena tidak
tepat sasaran yang dilakukan kepolisian. Seperti Munarman dikriminalisasi di
Polda Bali, kalaupun bersalah, locusnya di Jakarta, masak di Bali,"
jelasnya.
"Kemudian Bachtiar Nasir kan dapat dana dari
masyarakat, tidak ada pihak yang dirugikan. Beda kalau ini dananya dari APBN.
Ini (kasusnya) mengada-ada," cetus Asep.
Ia pun memandang semua pihak terkait bijak dalam memandang
kasus yang menyeret para ulama dan tokoh tersebut. Apalagi persoalan yang ada
belakangan ini berasal dari skema para elit. Hal itu berujung pada tidak
kondusifnya masyarakat dan menimbulkan konflik horisontal.
"Sebenarnya persoalan ini berasal dari para elit, bukan
dari alit (rakyat kecil). Kita lihat perlakuan polisi terhadap Ahok berbedan
ini sebuah tontonan yang tidak adil," ungkapnya.
"Kan masyarakat juga melihat, kok perlakuan terhadap
Ahok luar biasa padahal dia banyak melakukan pelanggaran. Ini menimbulkan syak
wasangka dari banyak pihak," tandas Asep.
Sementara itu, aksi Kawal Ulama dan Pancasila yang berlangsung
di Masjid Pusdai sudah mulai berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Kegiatan
dimulai dengan pembacaan Alquran, tausyiah dari para dai, dan massa bersalawat.
Massa pun terus berdatangan ke lokasi. Ratusan orang pun
sudah berkumpul.okezone.com
loading...
Post a Comment