Waduh, BNN Tangkap Camat di Tanjungbalai Sumut yang Hendak Pesta Narkoba
Medan - BNN Kota
Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang oknum Camat Teluk
Nibung, Tanjungbalai. Dia ditangkap bersama 4 orang rekannya saat hendak
berpesta narkoba.
Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Saharudin Bangko
mengatakan, penangkapan tersebut tepatnya pada Jumat (10/2/2017) siang di ruang
kerja kantor Lurah Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung.
Bangko menyebut, oknum Camat Teluk Nibung itu berisial FN
(45). Selain dia, juga ditangkap 4 orang yang masing-masingnya berinisial HB
(Lurah Sei Merbau), AR (Kasi Pemerintahan Kantor Lurah Sei Merbau), KP (Kepling
Lingkungan V Sei Merbau), dan BS (Kepling II Sei Merbau).
"Penangkapan bermula saat kita mendapatkan informasi.
Setelah itu kita ke lokasi dan langsung mengamankan tiga orang yakni FN, AR dan
KP," kata Bangko kepada detikcom.
Bangko menuturkan, ketiganya akan berpesta narkoba di ruang
kerja Lurah Sei Merbau. Disitu,petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu
seberat 0,20 gram dan satu set alat isap sabu belum dirakit.
"Selanjutnya tim mengamankan HB. Dari pengakuan
(mereka), barang bukti diperoleh dari BS. Tim kemudian langsung mengamankan
BS," terangnya.
Dalam pemeriksaan petugas, barang haram tersebut diperoleh
mereka dari seseorang berinisial B. "Dia (B), sudah sempat melarikan
diri," imbuh Bangko.
Kelima orang yang diamankan itu kemudian dibawa ke Kantor
BNN Kota Tanjungbalai untuk dilakukan tes urin. Setelah diperiksa, urin kelima
orang itu positif narkoba.
"Saat ini mereka dan barang bukti diamankan di
Kantor," tutup Bangko. (detikcom)
loading...
Post a Comment