Waduh... Ini Kronologi Tahanan Uang Palsu Kabur Dibantu Oknum Polisi Sampai Tertangkap di Kebumen
SUMEDANG - Riki
Purnama alias Eki (32) tersangka kasus pemalsuan uang yang kabur dari tahanan
Polres Sumedang berhasil diringkus polisi, Senin (13/2/2017) pukul 06.00. Riki
kabur dari tahanan Polres Sumedang setelah mengelabui dua penjaga yang membuka
pintu sel tahanan sampai mengantar pulang ke rumahnya di Citangulum, Desa
Jatimukti, Kecamatan Jatinangor, Minggu (13/2/2017) dinihari.
“Tersangka uang palsu yang kabur dari sel tahanan Polres
Sumedang sudah tertangkap, Senin (13/2) pagi pukul enam. Dia ditangkap di rumah
mertuanya di Kuwarasan, Gombong, Kebumen, Jawa Tengah,” kata Kasatreskrim AKP
Budi Nuryanto melalui sambungan telepon, Senin (13/2/2017).
Menurutnya, keberadaan Riki terendus setelah polisi
menginterogasi istri pelaku dan melihat komunikasi telepon mereka. “Istrinya
pelaku orang Gombong dan Eki ditangkap di rumah mertuanya tanpa perlawanan,” kata
Budi yang memimpin langsung pengejaran dan penangkanpan tersangka.
Minggu (12/2/2017) dinihari. Warga Citangulum, Desa
Jatimukti, Kecamatan Jatinangor ini bisa keluar dari sel tahanan Polres setelah
pintu sel dibuka oleh seorang anggota yang piket menjaga tahanan.
“Ini gara-gara oknum polisi yang sedang piket jaga tahanan
membuka pintu sel tahanan, semuanya menjadi sibuk,” kata sumber Tribun di
Mapolres.
Riki kabur setelah pintu tahanan dibuka oknum yang sedang
piket menjaga tahanan. Belum diketahui pasti mengapa oknum ini berani membuka
pintu tahanan dan membuat tersangka dengan leluasa keluar dari sel tahanan yang
berada di ruang dalam Mako Polres.
Kawasan Mako Polres Sumedang yang ada di Jalan Prabu Gajah
Agung, Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara ini masih belum dibenteng
semuanya sehingga banyak jalan masuk dan keluar dan tidak satu pintu melalui
gerbang yang dijaga polisi.
Ia mengatakan untuk kasus dua anggota polisi yang piket jaga
tahanan Polres Sumedang yang mengeluarkan tersangka hingga kabur ditangani
Provost Polda Jabar. Brigadir AH dan Bripka Da saat ini diperiksa intensif di
Polda Jabar. “Untuk anggota jaga tahanan yang membuat tersangka kabur ditangani
langsung oleh Provost Polda Jabar,” katanya.
Sebelumnya, Riki diringkus tim buru sergap (Buser) Polres
Sumedang dan Polsek Tanjungsari saat sembunyi di langit-langit rumah, Minggu
malam (29/1). diburu polisi setelah menipu dan mengedarkan uang palsu saat
membeli domba, sapi dan anjing. Selain meringkus Riki, polisi juga mencokok
Yakub Ismail alias Agus (38) asal Samarang Garut dan Unus (43) asal Cibadak,
Astanaanyar, Bandung.
Pelaku penipuan dan penggandaan uang palsu setelah mendapat
laporan Agus Setiawan (35), petani asal Dusun Sindangjaya, Desa Sindangsari,
Kecamatan Sukasari, Sabtu (28/1) sore. Riki membeli dua ekor domba, satu sapi
betina dan ajing jenis pitbul seharga Rp 20 juta dengan uang palsu.
Dari hasil penangkapan pelaku pembuat dan pengedar uang
palsu itu, polisi mengamnakan 391 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu atau Rp
19.550.000. Polisi juga mengamankan satu laptop, printer, 43 botol tinta
berbagai warna, satu dua barang sisa eksperimen cetak uang palsu dan satu mesin
laminating. (tribunnews)
loading...
Post a Comment