Walaaaa Ko Reklamasi Sampai Masuk dalam Agenda RIP Kenapa.......?
KEJAKSAN – Pengembangan
Pelabuhan Cirebon tinggal menunggu waktu. Rencana Induk Pelabuhan (RIP) sebagai
acuan awal untuk pengembangan pelabuhan sudah ditandatangani Gubernur Jawa
Barat H Ahmad Heryawan, sejak 30 Desember 2016.
Awal pekan depan rencananya Kepala Kantor Syahbandar dan
Otoritas Pelabuhan (KSOP), Rivolindo SH akan membawa berkas ini ke Kementerian
Perhubungan.
“Rencananya 6 Februari saya ke kemenhub. Berkas-berkasnya
sekarang sudah lengkap,” ujar Rivolindo.
Hanya saja, Revo –sapaan akrab Rivolondi- tidak berani
memastikan berapa lama menteri perhubungan menandatangani RIP. KSOP hanya
mengupayakan percepatan dengan kelengkapan berkas dan persyaratan yang
diperlukan. Bila sudah ada petunjuk, langsung dilakukan tindaklanjut.
“Proses-prosesnnya tahapan berapa hari atau berapa pekan
tidak bisa dipastikan, itu tergantung menhub,” ucapnya.
Berdasarkan RIP, Revo membeberkan, pengembangan pelabuhan
Cirebon dibagi tiga tahap.
Tahap pertama pembangunan dermaga ke tengah melalui
reklamasi, tahap kedua pembangunan terminal untuk penumpang dan tahap ketiga
pengembangan pelabuhan ke tengah laut.
Untuk tahap pertama ini, termasuk di dalamnya adalah
pembangunan jalur kereta ke pelabuhan dan Revo tidak menampik angkutan batubara
nantinya bisa saja menggunakan kereta api.
Angkutan barang kereta api yang terintegrasi dengan
pelabuhan, akan mengurangi beban jalan dan memudahkan distribusi barang. “PT
KAI sudah ke pelabuhan, mereka wanti-wanti jangan sampai rencana ini nggak
jadi,” tuturnya. (Pasundan Ekspres)
loading...
Post a Comment