Said Tinggal di Gubuk 6 Meter Persegi, Aparatur Setempat Tutup Mata
Cirebon – Kendati
pemerintah gencar melakukan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu), masih
ada saja yang luput dari bantuan program bagi yang kurang mampu itu.seperti,
Said (69) warga Desa Weru Lor Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon. Bersama
istrinya hanya menempati gubuk seluas 6 meter persegi, yang berdiri di
tengah-tengah area pemakaman.Said menempati gubuk yang sangat kecil itu sejak
tahun 2002. Sebelumnya, ia tinggal di rumah orang tua. Setelah orang tuanya
meninggal dunia, rumah itu dijual kepada pengusaha dan sekarang digunakan
sebagai pabrik.
Tak ada rumah atau bangunan yang bisa ditempati, sekadar
untuk berteduh permanen. Karena itu, ia pun sering berpindah-pindah.
Akhirnya, Said meminta izin kepada saudaranya untuk bisa
menempati tanah makam milik keluarga, yang berdekatan dengan pemakaman umum.
“Setelah diizinkan, baru saya buat gubuk seadanya dengan bahan seadanya juga,”
ujar Said.
Pria paruh baya ini mengaku, saat ini tidak bekerja, dan
terpaksa mengandalkan istrinya yang hanya bekerja sebagai buruh cuci. Pernah,
beberapa tahun bekerja di desa, tapi sejak kakinya sakit dan sering kambuh, ia
melepaskan pekerjaannya itu. Ketika merasa sehat, terkadang dimanfaatkan dengan
aktivitas membersihkan area kuburan.
“Saya punya anak satu, perempuan. Tapi, sudah dibawa
suaminya, jadi kita hanya berdua saja,” ucapnya.
Said mengungkapkan, tidak mempermasalahkan tinggal di gubuk
yang tidak layak tersebut. Dirinya masih bersyukur karena bisa diizinkan
menempati lahan kosong di area kuburan dengan gubuk kecilnya itu. “Yang penting
bisa sambil menunggu sisa usia saya,” ujar Said.
Menurut Said, gubuk yang ditempatinya itu memang hanya untuk
tidur saja. Di dalamnya memang tidak ada isi apa-apa. Karena hanya lebar 3
meter dan panjang 2 meteran, cukup untuk tidur. Sedangkan untuk kebutuhan MCK,
dilakukan di tempat mandi umum. “Kalau masak ya seadanya, habis mau bagaimana
lagi, yang penting saya berteduh,” tuturnya.
Karena tidak mempunyai tanah tersebut itulah ganjalan Said
untuk bisa memperoleh bantuan program rutilahu. “Katanya tanah gubuk ini harus
milik kami, kalau kami mau dapat bantuan program rutilahu. Kalau seperti ini
tanah ini bukan punya kami ya kami nggak akan dapat rutilahu. Ya sudah nggak
apa-apa, kami punya gubuk begini juga kami sudah bersyukur,” tutupnya. (Pasundan
Eskpres)
loading...
Post a Comment