Wow! Ada Bilik Asmara di Lapas, Tarifnya...
Jambi - Lapas
Kelas II B Kuala Tungkal, Provinsi Jambi, tengah digoyang isu menyediakan
sebuah bilik asrama bagi para narapidana. Bagi yang ingin menggunakan bilik ini
harus membayar dengan sejumlah uang.
Tarifnya pun tidak sedikit. Untuk sekali pakai, pihak
keluarga narapidana atau napi dikenakan biaya antara Rp300 ribu sampai Rp500
Ribu. YS, salah seorang keluarga napi mengatakan, pihaknya sering dimintai uang
untuk membayar penggunaan bilik asmara tersebut.
Selama ini YS kerap dimintai uang oleh oknum lapas saat
menjenguk suaminya. Uang itu harus dimasukkan kedalam amplop dan nilainya
bervariasi. Jika hanya sekadar menjenguk biayanya tak pula terlalu besar. Bisa
seikhlasnya saja. Tapi, jika suami istri hendak menggunakan bilik asmara untuk
berhubungan, uang yang harus disetor bisa mencapai Rp500 ribu.
"Uang yang diberikan beragam jumlahnya. Kadang Rp300
ribu dan kadang bisa sampai Rp. 500 ribu," ucap dia, seperti mengutip
JPNN, Senin (13/2/2017).
Biasanya, uang tersebut akan dimasukkan dalam amplop.
Selanjutnya uang tadi akan diserahkan napi kepada petugas jaga. Setelah itu
barulah ruangan asmara tadi bisa digunakan. Dalam sepekan, biasanya ia akan
menjenguk suaminya sampai dua kali. Acap kali menjenguk, maka harus menyiapkan
uang tersebut.
"Suami saya itu divonis enam tahun penjara, dan baru
dua tahun setengah di lapas Kuala Tungkal. Sekarang ia dipindahkan ke
Bangko," kata Yeni dengan nada sedih.
Selain mengeluhkan adanya pungutan di lapas, YS juga
keberatan dengan kebijakan Lapas yang memindahkan suaminya ke Lapas Bangko.
Suami YS, adalah napi yang dipindahkan pada Jumat 10 Februari 2017 lalu.
YS bahkan sampai pingsan dua kali lantaran kaget mendengar
pemindahan tersebut. Proses pemindahan dilakukan pagi-pagi sekali, sekira pukul
04.00. Istri napi tersebut baru mendapat kabar pada pagi harinya, setelah salah
seorang teman suaminya di dalam lapas memberi kabar. Yeni mengungkapkan
kekecewaannya kepada pihak lapas. Pasalnya, pemindahan suaminya tersebut tanpa
ada pemberitahuan sama sekali. Apalagi dirinya saat ini baru 40 hari melahirkan
anaknya.
Bahkan proses pemindahaan menurutnya terbilang sadis.
Suaminya dipaksa untuk mengikut dan tidak sempat membawa apa-apa. Bahkan selama
perjalanan dari lapas yang berlokasi di kecamatan Bram Itam menuju lapas
Bangko, tidak diberi makan.
Kepala lapas kelas II B Kuala Tungkal, Wahyu Hidayat
menyatakan, terkait adanya dugaan pungli di lapas kelas II B Kuala Tungkal
haruslah berdasarkan sumber yang jelas. Selain itu, da juga menyebutkan, jika
ada dugaan pungli, sebaiknya harus dilaporkan ke Kalapas dengan laporan
tertulis dan jangan menyerahkan uang tersebut.
"Supaya ini tidak menimbulkan suudzon, supaya itu
diadukan secara tertulis. Ditujukan kepada saya," katanya. Okezone.com
loading...
Post a Comment