Ini Tanggapan Ahok soal Usulan Hak Angket 'Ahok-Gate' di DPR
Jakarta - Puluhan
anggota DPR dari empat fraksi meneken usul hak angket 'Ahok-Gate' terkait
dengan status terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok), yang kini kembali aktif sebagai Gubernur DKI. Ahok enggan berkomentar
banyak atas hal itu.
"Ya tanya saja sama DPR," kata Ahok singkat di Balai
Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (14/2/2017).
Ketika ditanya soal pencoblosan besok, Ahok menjawab akan
mencoblos pada pukul 09.00 WIB.
"Tergantung ya, bisa berangkat jam 09.00,"
ujarnya.
Terkait dengan koordinasi keamanan selama pencoblosan, Ahok
juga tak banyak berkomentar. Dia menyerahkan masalah keamanan selama Pilkada
besok kepada Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.
"Kemarin kan Plt Gubernur sudah koordinasi, itu urusan
Pangdam dan Kapolda," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, 4 fraksi yang menggulirkan
'Ahok-Gate' itu adalah PKS, Gerindra, Demokrat, dan PAN. Hak angket ini terkait
dengan polemik diaktifkannya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI meski telah
ditetapkan menjadi terdakwa.
Polemik soal status Ahok ini muncul karena Ahok didakwa
dengan dua pasal secara alternatif dalam kasus dugaan penistaan agama. Pasal
utama memiliki ancaman hukuman 4 tahun, sedangkan pasal alternatifnya memiliki
ancaman 5 tahun penjara. Sementara itu, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014,
disebutkan kepala daerah yang didakwa dengan ancaman hukuman 5 tahun harus
diberhentikan.
(detikNews)
loading...
Post a Comment