Header Ads

Ini Tanggapan Ahok soal Usulan Hak Angket 'Ahok-Gate' di DPR

Jakarta - Puluhan anggota DPR dari empat fraksi meneken usul hak angket 'Ahok-Gate' terkait dengan status terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kini kembali aktif sebagai Gubernur DKI. Ahok enggan berkomentar banyak atas hal itu.

"Ya tanya saja sama DPR," kata Ahok singkat di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (14/2/2017).

Ketika ditanya soal pencoblosan besok, Ahok menjawab akan mencoblos pada pukul 09.00 WIB.


"Tergantung ya, bisa berangkat jam 09.00," ujarnya.

Terkait dengan koordinasi keamanan selama pencoblosan, Ahok juga tak banyak berkomentar. Dia menyerahkan masalah keamanan selama Pilkada besok kepada Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.

"Kemarin kan Plt Gubernur sudah koordinasi, itu urusan Pangdam dan Kapolda," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, 4 fraksi yang menggulirkan 'Ahok-Gate' itu adalah PKS, Gerindra, Demokrat, dan PAN. Hak angket ini terkait dengan polemik diaktifkannya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI meski telah ditetapkan menjadi terdakwa.

Polemik soal status Ahok ini muncul karena Ahok didakwa dengan dua pasal secara alternatif dalam kasus dugaan penistaan agama. Pasal utama memiliki ancaman hukuman 4 tahun, sedangkan pasal alternatifnya memiliki ancaman 5 tahun penjara. Sementara itu, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, disebutkan kepala daerah yang didakwa dengan ancaman hukuman 5 tahun harus diberhentikan.

(detikNews)
loading...

No comments