Header Ads

Kecewa Mendagri Tak Nonaktifkan Ahok, Fraksi Demokrat Usulkan Hak Angket

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, kecewa dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, yang tidak memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, lantaran statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya, masa penonaktifan Ahok sebagai gubernur dalam rangka cuti kampanye sebagai petahana dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, telah habis.

"Kami kecewa terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri yang tidak memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Karena status Ahok sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama dan seharusnya diberhentikan sementara sebagai Gubernur DKI Jakarta," ujar Agus dalam keterangan persnya, Senin (13/2/2017).

Menurut Agus, sikap yang dilakukan Tjahjo dikhawatirkan menjadi persepsi yang kurang baik di masyarakat. Sebab, masyarakat akan menilai bahwa Mendagri seperti melindungi Ahok.

"Sidang kasus Ahok pun sudah digelar sebanyak sembilan kali dan dakwaan sudah dibacakan, seharusnya itu menjadi rujukan Mendagri," jelas Agus.


Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu bahkan meminta Fraksi Partai Demokrat untuk mengajukan hak angket bila nantinya Mendagri tetap tak memberhentikan sementara.

"Jika memang nantinya Mendagri tetap tidak memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Pak Ahok, maka Fraksi Partai Demokrat di DPR akan mengajukan hak angket terkait hal itu," ucapnya.

"Selain Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS juga sudah memberikan sinyal setuju dengan usulan hak angket yang akan kami ajukan," tambahnya.

Agus menuturkan, usulan hak angket tersebut untuk memperjelas duduk persoalan karena melihat adanya ketidakadilan yang dilakukan Mendagri terhadap persoalan yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta saat ini.

Agus yakin angket ini disetujui oleh mayoritas anggota dewan dan bisa bergulir di parlemen.

"Dan kita akan memberikan juga hal-hal kepada kefaedahan bagi masyarakat Indonesia karena yang datang ke kami, yang menyampaikan ke kami perasaan itu, tentunya belum memenuhi rasa keadilan," pungkasnya. Okezone.com


loading...

No comments