Masih Ada Pungli, Sekarang Kemendikbud Tegaskan UNBK Gratis
JAKARTA –
Mendekati penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK), mulai muncul
laporan pungutan wajib bagi orangtua.
Di antaranya muncul dari SMA Negeri di Kota Bekasi. Tidak
tanggung-tanggung pungutan wajib untuk UNBK dipatok Rp350 ribu.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud
Nizam mengatakan, ketentuannya penyelenggaraan UNBK maupun ujian nasional
(unas) berbasis kertas tidak boleh ada pungutan kepada siswa. ’’Aturannya ujian
nasional itu gratis,’’ kata Nizam, kemarin.
Kemendikbud menyerahkan kepada dinas pendidikan setempat untuk
mengecek laporan pungutan. Jika ada pelanggaran, pemda yang bisa menjatuhkan
sanksi kepada sekolah.
Nizam yang juga guru besar UGM itu menegaskan, Kemendikbud
tidak pernah mengeluarkan lampu hijau kepada sekolah untuk melakukan pungutan
unas.
Namun, di lapangan pungutan untuk unas sangat mungkin
terjadi. Di antara penyebabnya adalah, sekolah dan komite terlalu bersemangat
untuk menjadi penyelenggara UNBK. Sementara infrastruktur komputer terbatas,
sehingga ada iuran dari seluruh siswa untuk mempersiapan UNBK.
Nizam juga mengatakan biaya atau honor untuk proktor UNBK
sudah dialokasikan oleh APBN Kemendikbud. Kemudian biaya operasional listrik
dan biaya internet, diambilkan dari alokasi dana bantuan operasional sekolah.
“Jadi menurut saya pungutan itu untuk pengadaan komputer,’’ jelas Nizam.
Memasuki babak akhir jelang penyelenggaraan UN, Nizam
mengingatkan, pemda provinsi, kabupaten, maupun kota diminta untuk
berkoordinasi.
Di antaranya untuk persiapan penyelenggaraan UNBK. Nizam
berharap SMK maupun SMA yang sudah selesai menyelenggarakan UNBK, bisa
meminjamkan komputernya ke SMP. Caranya anak-anak SMP menjalankan ujian di SMA
atau SMK.
Anggota Komisi X DPR I Wayan Koster menjelaskan, pemda
tingkat I dan II harus berkoordinasi untuk menyukseskan UN 2017. “Panitia UN di
level daerah harus ikut menjamin mutu ujian,” jelasnya. Menurut Wayan, jajaran
pemerintah daerah wajib satu pemahaman dalam penyelenggarakan UN.
Anggota parlemen asal Bali itu mendapat informasi, di
daerahnya UN SMP akan diikuti 57.605 siswa. Sedangkan di SMA/MA ada 27.854
siswa dan SMA ada 26.840 siswa. Sementara untuk pelaksanakan UNBK dilaksanakan
di 52 unit SMP/MTs, 65 unit SMA/MA, serta 92 unit SMK. Sekolah lainnya ada yang
menumpang untuk UNBK dan ada juga memakai UN berbasis kertas.
Anggota Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Wakil
Kepala SMAN 1 Gunungsari Lombok Barat Mansur menuturkan, pungutan dalam rangka
UNBK memang terjadi. Dia menjelaskan di wilayah Mataram, pada umumnya pungutan
dikenakan di sekolah-sekolah yang menumpang ujian. ’’Pungutannya berkisar Rp75
ribu sampai Rp125 ribu per siswa,’’ jelasnya.
Namun untungnya ada sekolah yang bersedia nomboki pungutan
itu. Sehingga tidak sampai dibebankan kepada siswa. Mansur menjelaskan di
Mataram banyak sekolah yang menumpang untuk menjalankan UNBK. Sementara untuk
sekolah penyelenggara UNBK, tidak ada tarikan atau pungutan kepada siswanya.
’’Pungutan hanya untuk siswa yang sekolahnya menumpang UNBK,’’ tegasnya. (Radar
Cirebon)
loading...
Post a Comment