Orang rumah Rizieq tolak surat panggilan polisi, kirim ke gunung aja
JAKARTA -
Pimpinan ormas FPI sekaligus tersangka kasus penghinaan Pancasila, Rizieq
Syihab, seharusnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, hari ini. Namun
kabarnya, surat panggilan kedua yang dilayangkan kepolisian ditolak.
Penolakan itu dilakukan orang yang ada di dalam rumah Rizieq
di kawasan Jakarta. Bahkan pihak yang menerima surat itu memberi titah agar
pengantar surat mengirimkan surat itu ke gunung.
"Surat itu jadi-nya ditolak, dengan menyampaikan bahwa
surat disuruh dibawa ke gunung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol
Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (10/2).
Surat tersebut diantarkan oleh kurir dari PT POS. Alamat
yang ditujukan juga sama dengan alamat panggilan pertama saat Rizieq memenuhi
panggilan sebagai saksi 12 Januari lalu. Surat juga ditembuskan ke kantor kuasa
hukumnya yang ada di Jawa Barat.
"Alamat sama dengan pemeriksaan sebagai saksi. Pertama
diterima tapi enggak bisa hadir karna sakit, yang kedua dilayangkan akhirnya
hadir. Surat pertama (sebagai tersangka) diterima sakit. Yang kedua ini malah
ditolak," ujarnya.
Dia mengatakan, sikap yang ditujukan pihak Rizieq dengan
menolak surat panggilan tentu tidak kooperatif. Bahkan pihaknya bisa saja
mengenakan Rizieq dengan Pasal 216 KUHP yang mana isinya menghalang-halangi
tugas kepolisian.
"Ini menghalangi penyidikan kepolisian. Bisa dikenakan
Pasal 216 KUHP," terangnya.
Sampai pukul 11.00 WIB, memang belum ada tanda-tanda Rizieq
ataupun kuasa hukumnya hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka. Padahal dalam
surat yang dilayangkan Selasa lalu, pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.
Yusri berharap, Rizieq tetap bisa hadir disisa waktu sampai
pukul 00.00 WIB ini. "Dari pertama kami harapkan secara kooperatif mau
hadir sebagai warga. Kita tunggu sampai tanggal 10 ini habis," imbuhnya. (merdeka)
loading...
Post a Comment