Waspada Sekarang Giliran Petugas Parkir Digelandang Tim Saber Pungli Polres Cirebon
CIREBON – Setelah membabat tiga pemalak sopir truk,
Sabtu (4/2), Tim Saber Pungli Polres Cirebon menangkap dua petugas parkir.
Kedua petugas parkir beinisial AK (50), warga Desa
Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun dan L (40) merupakan warga dari Kecamatan
Cikedung Indramayu ditangkap tim karena diduga melakukan pungutan liar (pungli)
di daerah Pasar Tegalgubug sekitar pukul 20.30.
Dalam menjalankan aksinya,
kedua pelaku melakukan pungutan liar kepada pemilik kendaraan roda dua
maupun roda empat yang diparkir di sekitar Pasar Tegalgubug. Untuk kendaraan
roda dua, mereka menarif uang sebesar
Rp3 ribu sedangkan kendaraan roda empat diambil sebesar Rp10 ribu sampai Rp15
ribu.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra membenarkan, adanya
laporan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polres Cirebon di Desa
Tegalgubug.
“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang
ada seperti yang didapatkan dari pelaku AK yaitu uang tunai sebanyak Rp490.000
dan sebuah peluit, rompi parkir serta topi parkir. sedangkan dari pelaku L,
kami hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp496.000 dan 68 lembar karcis
parkir,” kata Risto.
Risto melanjutkan, setelah ditemukan beberapa barang bukti
di TKP, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cirebon untuk dimintai keterangan
serta pemeriksaan lebih dilanjut dan tim saber pungli pun mengamankan beberapa
barang bukti yang ada. (Radar Cirebon)
loading...
Post a Comment